Jakarta - Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita siap memberikan penjelasan kepada Komisi VII DPR seputar kasus Freeport. Dia mengusulkan agar dilakukan negosiasi ulang."Saya belum tahu, tetapi yang pasti, tanpa dipanggil pun saya akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan sampaikan ke Komisi VII DPR," kata Ginandjar.Hal ini disampaikan dia di sela-sela seminar nasional DPD dalam penguatan demokrasi di Indonesia di Nusantara V, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2006).Menurut Ginandjar, dirinya sekarang ini sedang menyiapkan penjelasan seputar Freeport. "Penjelasan itu tentang apa yang saya ketahui, yang saya ingat karena itu kan sudah 15 tahun yang lalu," ujarnya.Dijelaskan dia, perpanjangan kontrak karya 15 tahun itu untuk memperbaiki kontrak karya tahun 1967 dan 1968 yang sangat lemah, di mana tidak ada perhatian kepada masyarakat."Sebaiknya memang harus ditinjau kembali kontrak karyanya. Perubahan kontrak karya harus berlandaskan UU," cetus Ginandjar yang kini menjabat sebagai Ketua DPD ini.Lebih lanjut, Ginandjar menjamin tidak ada praktek KKN dalam kontrak karya tersebut."Nanti dalam penjelasan saya ungkapkan ini juga, kalau KKN tidak ada. Dulu 1998-1999 zamannya Pak Hartarto melalui KBRI kita yang ada di Washington, kita minta FBI untuk meneliti apakah ada aliran dana-aliran dana yang menjadi pelanggaran, ternyata tidak ada," jelasnya.Politisi Partai Golkar ini menilai pemberian kompensasi merupakan wacana positif." Tetapi kalau kita bisa dapat lebih banyak kan lebih baik apa salahnya. Pokoknya kalau bisa diperbaiki ya diperbaikilah supaya kita tidak dipermasalahkan dunia internasional dan tidak kehilangan kepercayaan pada iklim investasi," kata Ginandjar.Bagaimana dugaan keterkaitan Agus Kartasasmita? tanya wartawan. "Siapa itu, adik saya atau anak saya? Kalau adik saya di Gapensi menjadi kontraktor. Kalau Agus anak saya masih sekolah. Gini-gini loh yang masih simpang siur harus jelas dong," sergah Ginandjar dengan nada tinggi.
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini