Pemerintah Bentuk Badan Pengelola Transformasi Bisnis TNI
Kamis, 02 Mar 2006 14:00 WIB
Jakarta - Pemerintah membentuk Badan Pengelola Transformasi Bisnis TNI (BPTB TNI). Tugas utamanya mengambil alih tata kelola unit usaha yang dimiliki TNI.Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI yang juga Sekretaris Menneg BUMN Said Didu saat jumpa pers di kantor Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (2/3/2006)."Badan pengelola ini nanti akan mengambil alih semua bisnis TNI. Nanti tim supervisi akan memverifikasi semua unit bisnis TNI apakah terdapat aset negara di dalamnya atau tidak ada," ujar dia.Tim ini akan melakukan clean up atas seluruh bisnis TNI dan kemudian akan mentransformasikan sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku. "Itu mengacu kepada UU No 34/2005 tentang TNI," tandas dia.Untuk bisnis yang murni kegiatan sosial nanti akan dimintakan pendapat kepada Departemen Hukum dan HAM bagaimana statusnya.Di dalam BPTB nantinya akan ada TSTB yang akan membentuk 4 pokja yang terdiri dari pokja hukum, pokja bisnis dan keuangan, pokja sosialisasi dan pokja koordinasi internal.Pokja-pokja ini akan menetapkan kriteria bisnis TNI yang dapat dialihkan termasuk alternatif penanganan bisnis TNI.Sementara Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan kesiapan TNI melakukan transformasi. "TNI telah mengkonfirmasikan kesiapannya dengan cara menyerahkan seluruh daftar inventarisasi kepada pemerintah. Itu terserah nanti untuk diapakan," kata Sjafrie.Selanjutnya, kata dia, pemerintah yang akan mengambil alih bisnis TNI. Sebab, jika tidak diambil alih, maka sama halnya akan membiarkan tentara tidak melaksanakan konstitusi.
(san/)











































