Kapolri: Kasus Surat Sudi Gunakan Penyidikan Koneksitas

Kapolri: Kasus Surat Sudi Gunakan Penyidikan Koneksitas

- detikNews
Kamis, 02 Mar 2006 13:44 WIB
Jakarta - Penyidikan atas kasus surat sakti Seskab Sudi Silalahi terkait renovasi gedung KBRI Seoul, Korsel, akan dilakukan melalui penyidikan koneksitas. Hal ini dilakukan karena yang terlibat di dalamnya adalah seorang perwira bintang satu.Saat ini Polri tengah menyidik staf Seskab yang mengaku menerima kompensasi dari PT Sun Hoo Engineering. Staf tersebut adalah Brigadir Jenderal TNI AD Azis Ahmadi, yang biasa mengurus konsep surat Seskab."Kan bisa koneksitas, kalau ada tersangka dari TNI, itu akan dilakukan koneksitas, nggak masalah," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto seusai rapat koordinasi Bareskrim dengan Menteri Kehutanan MS Kaban di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2006).Penyidikan terhadap Aziz Ahmadi akan melibatkan unsur Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pom AD) dan Bareskrim Mabes Polri. Hingga saat ini penyidikan yang dilakukan sudah berjalan.Ketika ditanya status Azis, Sutanto tidak menjelaskan secara rinci status perwira tersebut apakah tersangka atau masih saksi. Padahal Azis sudah mengakui menerima kompensasi dari PT Sun Hoo."Ya, tentu tidak cukup pengakuannya saja, tapi juga dari kesaksian dan bukti lainnya. Kalau keterangan tersangka saja kan sewaktu-waktu bisa berubah," elak Sutanto.Ditanya kepastian adanya tersangka dalam kasus ini Sutanto berkelit bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. "Ini masih berkembang, penyidikan bisa lebih dari satu," tandasnya.Mengenai kompensasi yang diterima Azis, Sutanto menuturkan, saat ini penyidik sedang melihat sejauh mana pemberian kompensasi dan tujuan pemberian tersebut.Saat ditanya kepastian apakah kompensasi itu berupa uang, Sutanto enggan menjawab. Dia beralasan kasus ini masih dalam proses penyidikan. "Dari pihak Sun Hoo, nanti ya perantaranya pemiliknya dan partnernya di sini juga akan dimintai keterangan," ujarnya. (ndr/)


Berita Terkait