Komisi Yudisial Periksa Hakim Neloe Minggu Depan

Komisi Yudisial Periksa Hakim Neloe Minggu Depan

- detikNews
Kamis, 02 Mar 2006 13:38 WIB
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memvonis bebas Neloe cs, minggu depan dipastikan akan dipanggil Komisi Yudisial (KY). KY akan melakukan pemeriksaan atas putusan yang kontroversial itu."Setelah kita selesai baca salinan putusan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan minggu depan akan kita lakukan pemeriksaan," kata anggota KY Soekotjo Soeparto di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta, Kamis (2/3/2006).Meski begitu, Soekotjo mengaku pihaknya hingga kini belum melayangkan surat kepada mereka. Pasalnya, saat ini masing-msing anggota KY yang sudah memegang salinan putusan masih melakukan kajian. "Kita baca dulu lalu segera kita panggil," katanya.Materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada para hakim itu antara lain menyangkut proses pengambilan keputusan kepada tersangka kredit macet Bank Mandiri itu, dasar-dasarnya dan sebagainya.Termasuk kata-kata come home baby? tanya wartawan. "Ya nanti kita lihat, kita putar sama-sama rekamannya. Kita belum bisa memutuskan sebelum bertemu dengan yang bersangkutan, lalu hasil pemeriksaan akan kita rapatkan," jawab Soekotjo.Dijelaskan Soekotjo, dalam salinan putusan yang diterima KY memang tidak ada kata-kata itu. Namun untuk menyelidiki hal itu, KY akan berusaha meminjam rekeman putusan dalam sidang kepada KPK."Kita putar bersama-sama. Nanti rencananya hakimnya kita panggil dan kita putar bersama-sama kan nanti kita bisa tanya," kata dia. Yang pasti jika terbukti bersalah setelah KY melihat proses pengambilan keputusan itu, paling ringan hakim tersebut akan ditegur secara tertulis. Sedangkan sanksi lainnya sesuai UU adalah teguran tertulis, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap. "Itu yang harus kita lihat nanti, mana yang bisa dikenakan berdasarkan hasil musyawarah pleno KY," katanya. (umi/)


Berita Terkait