Kapolda: Moge Bodong Target Operasi Patuh Jaya
Kamis, 02 Mar 2006 12:36 WIB
Jakarta - Berhati-hatilah Anda yang memiliki kendaraan motor gede (moge) tapi tidak memiliki surat-surat lengkap. Pasalnya target Operasi Patuh Jaya 2006 yang mulai digelar Kamis (2/3/2006) ini salah satunya adalah moge bodong."Kita akan tertibkan peralatan mereka seperti lampu rotator dan sirine dan juga dokumen-dokumen seperti STNK dan BPKB," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani seusai gelar pasukan di lapangan parkir Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta.Untuk pengendara moge yang berlaku arogan akan ditilang. Sedang yang menggunakan sirine dan lampu rotator, kedua alat itu akan dicopot. Sedangkan yang tidak punya STNK dan dokumen lainnya, mogenya akan disita."Kita akan sita sampai dokumennya dilengkapi," ujar Kapolda.Hingga saat ini masih banyak moge yang berkeliaran dengan tidak mengantongi surat resmi. Mereka diduga masuk dari luar negeri secara ilegal. Moge diselundupkan per komponen, lalu dirakit di sejumlah tempat. Selama Februari 2006, sebanyak dua kontainer berisi komponen 21 moge telah disita pihak Bea Cukai Merak. Komponen moge ini disita di Pelabuhan Indah Kiat Merak. Dalam pemberitahuan impor barang (PIB) disebutkan dua kontainer itu berisi testing mesin. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan moge ini mencapai Rp 2,6 miliar.Saat ini kedua kontainer tersebut disita oleh kantor pelayanan Bea dan Cukai Merak di Pelabuhan Indah Kiat. Selain itu petugas Bea Cukai masih melakukan penyelidikan terhadap CV BS, yang diduga sebagai importir komponen moge ilegal tersebut.Kapolda: Moge Bodong Target Operasi Patuh JayaBerhati-hatilah Anda yang memiliki kendaraan motor gede (moge) tapi tidak memiliki surat-surat lengkap. Pasalnya target Operasi Patuh Jaya 2006 yang mulai digelar Kamis (2/3/2006) ini salah satunya adalah moge bodong."Kita akan tertibkan peralatan mereka seperti lampu rotator dan sirine dan juga dokumen-dokumen seperti STNK dan BPKB," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani seusai gelar pasukan di lapangan parkir Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta.Untuk pengendara moge yang berlaku arogan akan ditilang. Sedang yang menggunakan sirine dan lampu rotator, kedua alat itu akan dicopot. Sedangkan yang tidak punya STNK dan dokumen lainnya, mogenya akan disita."Kita akan sita sampai dokumennya dilengkapi," ujar Kapolda.Hingga saat ini masih banyak moge yang berkeliaran dengan tidak mengantongi surat resmi. Mereka diduga masuk dari luar negeri secara ilegal. Moge diselundupkan per komponen, lalu dirakit di sejumlah tempat. Selama Februari 2006, sebanyak dua kontainer berisi komponen 21 moge telah disita pihak Bea Cukai Merak. Komponen moge ini disita di Pelabuhan Indah Kiat Merak. Dalam pemberitahuan impor barang (PIB) disebutkan dua kontainer itu berisi testing mesin. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan moge ini mencapai Rp 2,6 miliar.Saat ini kedua kontainer tersebut disita oleh kantor pelayanan Bea dan Cukai Merak di Pelabuhan Indah Kiat. Selain itu petugas Bea Cukai masih melakukan penyelidikan terhadap CV BS, yang diduga sebagai importir komponen moge ilegal tersebut.
(ndr/)











































