Bripka CS Lepas Tembakan Saat Mabuk Usai Diminta Tagihan Rp 3,3 Juta

Bripka CS Lepas Tembakan Saat Mabuk Usai Diminta Tagihan Rp 3,3 Juta

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 29 Mar 2021 16:43 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan di RM Cafe Cengkareng (Karin-detikcom)
Rekonstruksi kasus penembakan di RM Cafe Cengkareng. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah melakukan rekonstruksi peristiwa penembakan yang diduga dilakukan Bripka Cornelius Siahaan (Bripka CS) terhadap Praka Sinurat. Rekontruksi tersebut dilakukan sebanyak 51 adegan.

Polisi menetapkan Cornelius sebagai tersangka tunggal dalam kasus penembakan tersebut. Dia menghabisi tiga nyawa sekaligus dengan cara menembak mereka menggunakan senjata api berjenis revolver.

"Tersangka Cornelius pada saat mabuk dibangunkan oleh saksi Intan untuk membayar tagihan sejumlah Rp 3.335.000," ujar penyidik saat melakukan rekonstruksi kejadian, Senin (29/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Cornelius yang sedang mabuk berteriak kepada saksi Intan. "Goblok, gila, gue mabok bego!" ucap Cornelius.

Salah seorang korban bernama Hutapea, yang merupakan Manager RM Cafe, meminta bantuan kepada Praka Sinurat untuk menagih pembayaran kepada Cornelius. Setelah itu, terjadi perdebatan antara Sinurat dan Cornelius.

ADVERTISEMENT

"Saat penagihan ini, korban Sinurat berdebat dengan tersangka Cornelius di sisi luar meja kasir," ujar penyidik saat proses rekonstruksi.

Lalu, seorang saksi bernama Fegi yang datang bersama Cornelius mencoba untuk melerai mereka. Setelah itu, Fegi menjatuhkan tersangka Cornelius dari meja kasir hingga ke sisi depan sebelah kiri panggung.

Selanjutnya, Cornelius menghampiri kasir dan menanyakan berapa tagihan miliknya, "Berapa sih bonnya?" ujar Cornelius.

Manager RM Cafe Hutapea mengatakan kepada tersangka Cornelius untuk bayar sejumlah Rp 3.350.000. Kemudian, Cornelius mengarahkan senjata apinya ke Praka Sinurat dan menembakannya. Saat rekonstruksi, Cornelius mengaku lupa mengarahkan senjata apinya ke arah mana pada Praka Sinurat.

Setelah ditembak satu kali, Sinurat terjatuh ke lantai. Tidak cukup sekali, Sinurat yang telah terjatuh di lantai ditembak lagi oleh Cornelius menggunakan senjata api miliknya.

"Tersangka Cornelius menembakkan senjata api miliknya ke korban Sinurat untuk kedua kalinya," jelas penyidik.

Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Pada hari itu juga, Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penembakan terjadi bermula ketika pelaku menolak saat ditagih membayar minuman sebesar Rp 3,3 juta oleh pengelola kafe. Dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di RS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan memproses Bripka CS secara pidana. Bripka CS juga dipastikan akan dipecat dari institusi Polri atas insiden penembakan itu.

Tonton juga Video: Tangisan Istri Korban Penembakan Bripka CS Saat Rekonstruksi

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads