Olah TKP Bom Bunuh Diri di Makassar Selesai, Lalin Akan Dinormalkan

Olah TKP Bom Bunuh Diri di Makassar Selesai, Lalin Akan Dinormalkan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 29 Mar 2021 11:57 WIB
Makassar -

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Saat ini, olah TKP tersebut sudah dinyatakan selesai.

"Hari ini, hasil olah TKP yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan sudah dinyatakan selesai," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana di lokasi bom bunuh diri, di Makassar, Senin (29/3/2021).

Witnu mengungkapkan selanjutnya lalu lintas di lokasi bom bunuh diri tersebut akan dinormalkan kembali. Seperti diketahui, jalan di kawasan tersebut ditutup pascaledakan bom bunuh diri kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, selanjutnya kita akan menormalkan kembali jalur ini," ujarnya.

Witnu menjelaskan lalu lintas di kawasan tersebut kembali dibuka lantaran situasi sudah dinilai aman. Situasi di lokasi tersebut, kata dia, juga dinilai sudah kondusif.

ADVERTISEMENT

"Karena kita sudah bisa menilai dan kita sudah memberikan assessment situasi sudah dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif," kata Witnu.

Seperti diketahui, sejak kemarin pascaledakan bom bunuh diri hingga pagi ini, olah TKP terus dilakukan pihak kepolisian. Arus lalu lintas di sekitar Gereja Katedral Makassar juga dialihkan.

Pantauan detikcom, Senin (29/3/2021), sejumlah satuan kepolisian, yakni Satuan Gegana Brimob Polda Sulsel, Raimas, Tim Penikam Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel, masih berjaga di sejumlah titik di sekitar lokasi. Garis polisi masih dipasang sejauh 100 meter dari arah depan, kiri dan kanan gereja.

Selain itu, arus lalu lintas di Jalan RA Kartini yang menuju akses ke gereja masih ditutup seluruhnya usai kejadian bom bunuh diri. Sedangkan Jalan Kajaolalido yang melintang di depan gereja ditutup sejauh 100 meter ke arah kiri dan kanan Gereja Katedral Makassar.

(mae/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads