Ulasan Media
Tak Ada Moratorium Korupsi
Kamis, 02 Mar 2006 09:55 WIB
Jakarta - Edisi Kamis (2/3/2006) ini, Kompas dan Media Indonesia mengangkat pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pemberantasan korupsi. Sudah beberapa pekan SBY tak berbicara soal ini, sehingga pernyataannya kali ini ditunggu. Kita menunggu karena dalam sebulan terakhir ini muncul dua peristiwa yang terkait korupsi di Istana Negara, tempat presiden berkantor sehari-hari. Pertama adalah datangnya empat debitor BLBI yang sempat kabur ke luar negeri; kedua adalah terbongkarnya katebelece Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi untuk renovasi Gedung KBRI Seoul.Terhadap kasus katebelece Sudi, dua hari lalu, Presiden SBY sudah mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa pada usaha untuk mencemarkan nama baik seseorang, apalagi sampai menghukum seseorang, bila tidak mempunyai bukti yang akurat. Dia menyarankan agar kasus ini biar ditangani yang berwajib.Tampak SBY sedang membela Sudi, pembantu setianya. Meski demikian, dari pernyataannya, SBY tidak sedang berusaha menghentikan pembahasan kasus ini secara luas. Dia hanya minta semua pihak bersikap fair dan terbuka untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus katebelece ini.Di tengah-tengah kunjungannya di Kamboja, Rabu (1/3/2006) kemarin, Presiden SBY menjawab kritik sejumlah pihak atas kedatangan empat debitor BLBI ke istana. Presiden menegaskan, tidak ada koruptor yang diberi 'karpet merah' untuk masuk lingkungan istana.Memang, kedatangan empor debitor BLBI ke istana pada awal Februari lalu sempat menimbulkan kritik dari banyak kalangan. Mestinya para koruptor itu langsung ditangkap dan dimasukkan ke bui karena sempat melarikan diri ke luar negeri; tidak malah diperkenankan masuk istana dengan kawalan polisi. Menurut SBY, sama sekali tidak ada yang salah tentang kedatangan debitor BLBI di istana. Kedatangan mereka ke istana justru sebuah upaya pemerintah agar para pengutang itu dapat mengembalikan uang negara. Dulu, mereka menjadi objek pemerasan; sekarang semuanya harus diurus secara terang benderang, transparan."Dulu itu kalau ada debitor yang mau mengembalikan (uang negara), masuknya miring. Tetapi sekarang sayang ingin semua masuknya lurus. Ini agar semuanya jelas," kata SBY. Oleh karena itu kedatangan debitor ke istana tidak harus menimbulkan syak wasangka. "Koruptor itu dicari untuk mengembalikan uang negara. Kalau harus kembalikan kewajiban ke negara, ya kembalikan. Jika harus menjalankan hukuman, ya jalankan hukuman itu. Tolong kita bicara jernih dan rasional. Jangan membuat rakyat bingung," tegas SBY.Mungkin tetap ada pihak yang tidak bisa menerima argumen SBY ini. Namun, SBY telah menjelaskan duduk masalahnya, latar belakang dan tujuan di balik kedatangan debitor ke istana. Oleh karena itu, yang kita harapkan dari SBY adalah satunya kata dengan tindakan: mengembalikan uang negara, menghukum mereka yang salah.Meski vonis atas beberapa perkara korupsi akhir-kahir ini menguntungkan para terdakwa pelaku korupsi, namun dari waktu ke waktu kita melihat kesungguhan polisi dan jaksa untuk terus memburu para koruptor. Kita mungkin belum puas dengan kinerja mereka, dan justru karenanya kita mesti beri dukungan terus agar kinerjanya semakin meningkat.Jangan sampai kita berpikir ulang untuk menghentikan pemberantasan korupsi, dengan dalih pemberantasan korupsi bisa menganggu kegiatan ekonomi nasional, karena korupsi sudah merupakan bagian dari sistem sosial ekonomi. Mungkin benar, pemberantasan korupsi telah menghambat laju pengiriman barang, karena uang sogokan adalah oli dari kegiatan ekspedisi. Mungkin benar, pemberatasan korupsi telah menyebabkan proyek-proyek pemerintah tertunda karena tidak ada orang birokrat yang berani menjadi kepala proyek, dan tidak ada perusahaan yang bisa memenuhi ketentuan tender. Tapi semua itu bukan merupakan dalih untuk menghentikan pemberantasan korupsi. Korupsi telah merusak dan merasuk dalam sistem dan tatanan sosial kita. Mereka yang diuntungkan dalam sistem yang korup, pasti akan melawan dengan berbagai cara untuk menghentikan pemberantasan korupsi. Namun, kita tidak perlu berpikir untuk berbaik-baik sama mereka. Pemberantasan korupsi harus jalan terus. Dalam hal ini, kita harus dukung komitmen Presiden SBY. "Ada yang memberikan pandangan untuk moratorium, berhenti saja dulu. Saya katakan tidak mungkin arus besar (pemberatasan korupsi) ini dihentikan. Yang mungkin adalah kita koreksi dan evaluasi kalau ada penyimpangan dan penegakan hukum."
(asy/)











































