Salah satu anggota Polda Metro Jaya berinisial EPZ yang diduga menembak laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) disebut meninggal dunia karena kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, 3 Januari lalu. Polsek Setu Kabupaten Bekasi tidak mengetahui peristiwa itu.
"Setahu saya, setahu saya ya, apalagi anggota (Polri) meninggal, sudah pasti saya monitor itu kan. Tapi sejauh ini saya nggak ada laporan. Nanti saya cek lagi," kata Kapolsek Setu (Kabupaten Bekasi) AKP Dedi Herdiana saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpa EPZ terjadi pada 4 Januari sekitar pukul 23.45 WIB. Berselang sehari kemudian, polisi yang berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing laskar FPI ini dinyatakan meninggal dunia imbas kecelakaan tunggal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan laporan adanya anggota Polri yang meninggal pada tanggal tersebut. Dia menyebut seharusnya tiap kecelakaan akan terdata di jajarannya, apalagi jika korban anggota kepolisian.
"Jadi begini, kalau laka (kecelakaan), ini (polsek) hanya penanganan pertama. Tapi selanjutnya itu ada laka lantas Polres. SOP-nya seperti itu. Jadi polsek itu hanya melakukan penanganan pertama saja, apalagi ada meninggal atau gimana, nanti cara itu ditangani oleh laka lantas polres," ungkap Dedi.
"Kalau meninggal anggota begitu, kan pasti termasuk peristiwa menonjol ya. Saya selama ini tidak ada laporan ada anggota yang menjadi korban laka," sambungnya.
Saat ditanya soal lokasi kecelakaan tunggal yang menimpa polisi penembak Laskar FPI di Km 50 Tol Japek tersebut, yang berlokasi di Jalan Bukit Jaya, Dedi mengaku tidak pernah mendengar jalan tersebut di wilayah Kecamatan Setu.
"Jalan Bukit Jaya... baru denger saya juga. Di kita itu kan jalan-jalannya jalan nama pahlawan," imbuh Dedi.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Janji Polri Transparan Usut Anggota Terduga Penembak 4 Laskar FPI