Jakarta - Ternyata tudingan Freeport menuai keuntungan berlimpah di Bumi Cendrawasih, bukan isapan jempol belaka. Buktinya, Presiden Direktur alias Chief Executive Officer (CEO) Freeport-Mc Moran James R Moffett mendapatkan tunjangan sekitar Rp 90 miliar.Sementara, CEO PT Freeport Indonesia (PT FI) Adrianto Machribie, mendapatkan tunjangan yang tak kalah kecilnya, yaitu sekitar Rp 15 miliar. Tunjangan, yang dalam istilah manajemen juga disebut sebagai kompensasi, merupakan pembayaran yang diberikan perusahaan di luar dari pembayaran gaji kepada karyawan. Dari angka tersebut, dapat kita bayangkan betapa besarnya perolehan keuntungan Freeport, dari kegiatan mereka mengeruk 'gunung emas' di Papua.Selain Moffett dan Adrianto, seluruh vice president Freeport-McMoran memperoleh tunjangan yang tak dapat dibayangkan masyarakat miskin di Indonesia. Sebagaimana dilansir situs Reuters Kamis (2/3/2006), tercatat Chief Administrative Officer (CAO) Michael J Arnold mendapatkan tunjangan sekitar Rp 16 miliar, Chief Operating Officer (COO) Mark J Johnson mendapat bayaran sekitar 8 miliar.Saham Freeport di New York Stock Exchange (NYSE) pun diperdagangakan pada kisaran US$ 51,70. Mengalami kenaikan sebesar 1,07 poin dibanding perdagangan hari sebelumnya. Seolah tak terpengaruh dengan maraknya aksi protes yang terjadi di Indonesia.Lantas, apa yang diperoleh masyarakat Papua?Dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), LSM yang memiliki perhatian terhadap isu-isu pertambangan, keberadaan PT Freeport Indonesia selama 40 tahun terhitung sejak tahun 1967 telah banyak menimbulkan kesengsaraan, terutama bagi rakyat Papua.Setidaknya, PT FI telah mencemari tiga badan sungai utama di wilayah Mimika, yaitu Sungai Aghawagon, Sungai Otomona dan Sungai Ajkwa sebagai tempat pembuangan
tailing (limbah pasir dan hasil produksi). Bahkan pembuangan
tailing PT FI merembes sampai ke sungai Kopi dan Sungai Minajerwi.Bencana-bencana akibat kelalaian operasi PT FI terhadap lingkungan hidup dan masyarakat juga sudah banyak terjadi. Misalnya, jebolnya Danau Wanagon hingga tiga kali, akibat pembuangan limbah bebatuan yang sangat besar kapasitasnya dan tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Juni 1998, 20-21 Maret 2000, dan 4 Mei 2000. Jebolnya danau ini juga berakibat buruk bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa yang terletak di bawah danau serta lingkungan hidup.Keberadaan PT FI juga seringkali dikait-kaitkan dengan berbagai pelanggaran HAM di tanah Papua.Beberapa hari ini pun kita disuguhi berbagai informasi protes atas tindakan semena-mena PT FI terhadap masyarakat Papua. Berbagai pihak menuntut penutupan PT FI pasca penembakan warga pendulang emas di Mile 72, pada Selasa 21 Februari lalu.
(ary/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini