Polisi menemukan lima pengunjung tempat hiburan di Tangerang Selatan (Tangsel) positif narkoba saat menggelar razia terkait protokol kesehatan. Pemkot Tangsel mengancam bakal mencabut izin tempat hiburan itu.
"Kita bisa rekomendasi untuk izinnya dicabut. Kalau dia melakukan pelanggaran, (kita) bisa melakukan pencabutan izinnya. Nanti kita rekomendasi ke dinas terkait, ke dinas perizinan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/3/2021).
Muksin mengatakan pihaknya segera memanggil pemilik tempat usaha tersebut untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melanggar, sanksi segera diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilik juga kita panggil, kita mintai keterangan. Senin kita bikin surat, hari Selasa atau Rabu diminta datang. Kalau memang itu benar semuanya, kita minta keterangan. Seandainya (terbukti) pelanggaran, kita hentikan sementara kegiatannya," ujar Muksin.
Sebelumnya, ada tiga tempat hiburan malam di Tangsel, yakni Clique Bar, Baleku, dan Executive Karaoke, yang didatangi petugas gabungan. Dari razia tersebut polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan dan pengunjung yang positif narkoba berdasarkan tes urine.
"Di sini (Clique Bar) juga terbukti ada 4 yang positif. Tiga orang laki-laki (positif) ganja, habis pakai ganja di mobil dan satu perempuan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di lokasi, Sabtu (27/3) dini hari.
Selain itu, satu orang perempuan kedapatan positif sabu dari tes urine yang dilakukan polisi di Executive Karaoke. Kelima orang tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Lihat juga Video: 9 Kg Narkotika Jenis Sabu di Balik Pintu Mobil