MUI: Larangan Mudik dari Pemerintah untuk Kebaikan Kita Semua

MUI: Larangan Mudik dari Pemerintah untuk Kebaikan Kita Semua

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 27 Mar 2021 07:31 WIB
Jakarta - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung larangan mudik itu.

"Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua," ujar Waketum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya larangan mudik 2021 dari pemerintah dapat dipahami. Pasalnya, saat ini penyebaran virus Corona di Indonesia masih sangat tinggi.

"Larangan mudik dalam rangka lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi, Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya," kata Anwar Abbas.

Oleh karena itu, pemerintah, kata Anwar Abbas, tengah menjalankan program vaksinasi untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. Selain itu, kebijakan larangan mudik juga menjadi salah satu langkah pemerintah menumpas Corona.

"Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita berserius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan," ucap Anwar Abbas.

"Karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan memburuk sehingga akan benar-benar merugikan dan menyulitkan tidak hanya pemerintah tapi kita semua warga masyarakat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," kata Anwar Abbas.

Ketua PBNU, Robikin Emhas menyebut kebijakan larangan mudik 2021 adalah langkah yang tepat.

"Seperti kita maklum bersama COVID-19 masih cukup tinggi. Imunisasi juga masih sedang berjalan. Itu pun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," kata Robikin.

Menurutnya, perlindungan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Robikin menilai kebijakan larangan mudik 2021 didasarkan pertimbangan substansial terkait keselamatan warga.

"(Kebijakan larangan mudik 2021) Patut diapresiasi dan didukung bersama. Toh di era teknologi informasi saat ini hampir semua orang menggunakan ponsel pintar. Sehingga kita bisa memperkuat silaturahim dengan sanak keluarga dan handai tolan kapan pun dan dimana pun. Tidak hanya pada momentum Idul Fitri, namun setiap waktu," kata Robikin.

"Demikian juga dalam konteks syiarnya. Jika gerakan lebaran di medsos digelorakan, maka akan ada efek syiar yang cukup kuat. Sesuatu yang layak dilakukan di era disrupsi," lanjutnya.

Pemerintah sebelumnya meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya. (isa/knv)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads