Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra mengimbau warga agar menggunakan call center Polri di nomor 110. Panca juga meminta agar nomor itu tidak digunakan untuk melakukan prank (lelucon).
"Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi nomor tunggal 110 kepada masyarakat melalui media sosial. Lakukan juga imbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank", kata Panca di Medan, Jumat (26/3/21).
Panca mengatakan call center ini adalah layanan darurat kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional. Dia mengatakan call center ini dalam rangka transformasi operasional di bidang Harkamtibmas sebagai bagian program Prioritas Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nomor telepon tunggal 110 merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat ketika mengalami sebuah permasalahan," tuturnya.
Panca menyebut pihaknya telah menyiapkan sarana untuk pengaktifan call center 110 di Sumut. Alat yang mereka miliki ini nantinya akan diinstal oleh pihak Mabes Polri.
Panca mengatakan untuk mensukseskan program call center itu di Sumut, pihaknya akan menggandeng PT Telkom. Nantinya PT Telkom yan akan mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistem bisa masuk.
"Sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom namun juga penyedia jasa lainnya", sebutnya.
(knv/knv)