Pengemudi Mobil Dipukuli Pria Mabuk di Jaktim, 2 Pelaku Ditangkap

ADVERTISEMENT

Pengemudi Mobil Dipukuli Pria Mabuk di Jaktim, 2 Pelaku Ditangkap

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 19:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (dok. detikcom)
Jakarta -

Seorang pengendara mobil menjadi korban pemukulan dua pria viral di media sosial. Korban secara tiba-tiba dipukuli pelaku di Cipayung, Jakarta Timur.

Peristiwa itu terjadi di Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (25/3/2021) malam. Dua pelaku ditangkap polisi.

"Iya itu pelaku sudah ditangkap. (Pelaku) inisial RP dan FH," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi detikcom, Jumat (26/3).

Indra mengatakan dua pelaku melakukan aksinya akibat terpengaruh alkohol. Pelaku yang dalam keadaan mabuk itu memukul wajah korban tanpa alasan jelas.

Insiden itu awalnya disebut gara-gara senggolan kendaraan di jalan. Namun, setelah didalami, polisi tidak menemukan fakta tersebut.

"Katanya disenggol padahal bukan. Nggak ada senggolan. (Pelaku) mabuk itu habis minum," ungkap Indra.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti golok. Kedua pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Sekarang ditahan di Polres Jaktim. Dikenakan Pasal 351 KUHP dan UU Darurat Sajam," imbuh Indra.

Aksi pemukulan pelaku diketahui viral dan tersebar di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pelaku menggunakan kaos berwarna hitam melakukan pemukulan sebanyak dua kali kepada korban.

Tindakan pelaku itu dilakukan di sebuah jalan dan mengundang kemacetan lalu lintas. Dalam video viral itu, disebutkan bahwa pelaku merupakan warga negara asing (WNA), namun polisi memastikan kedua pelaku merupakan warga Indonesia.

(ygs/mei)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT