Pengacara soal Simpatisan HRS Diamankan Polisi: Kami Tak Menyuruh Datang

Pengacara soal Simpatisan HRS Diamankan Polisi: Kami Tak Menyuruh Datang

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 19:42 WIB
Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom
Jakarta -

Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap polisi di tengah persidangan HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, menyebut tidak bisa melarang simpatisan HRS untuk datang ke persidangan.

"Kalau kita kan gini, soal simpatisan Habib Rizieq, kita kan tak bisa melarang dan juga tidak menyuruh," ujar Alamsyah di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Namun Alamsyah mengaku tidak mengetahui kronologi penangkapan simpatisan Habib Rizieq. Sebab, dia berada di dalam PN Jaktim untuk mengawal sidang eksepsi Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia hanya mengatakan kapasitas tim advokasi bukanlah untuk mengimbau simpatisan Habib Rizieq yang hadir ke PN Jaktim.

"Karena itu bukan kapasitas kami. Karena yang buat simpati hanyalah Habib Rizieq bukan saya. Kalau kita kan tugasnya hanya membela di pengadilan. Jadi surat jaminan kemarin, menjamin protokol kesehatan di (dalam) pengadilan," tandas dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sejumlah simpatisan Habib Rizieq mendatangi PN Jaktim usai salat Jumat. Massa simpatisan ini berdiri di depan PN Jaktim dan melantunkan selawat.

Polisi pun mengimbau massa agar pergi. Karena simpatisan tetap bertahan, polisi berusaha memukul mundur mereka dengan mendorongnya.

Tak ada sebab pasti, kericuhan terjadi. Simpatisan kocar-kacir. Polisi pun menangkap 3 orang dari kejadian ini dan mereka diangkut ke dalam truk.

(sab/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads