Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum membahas mengenai surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta.
"Nanti akan kita diskusikan, belum sejauh itu. Nanti kalau ada SIKM dan sebagainya, nanti akan kita diskusikan bersama ke depan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2021).
Riza menyambut baik larangan mudik itu karena bisa menimbulkan peningkatan masyarakat yang hilir mudik ke luar kota di tengah pandemi Corona (COVID-19). Riza menyarankan masyarakat bersilahturahmi secara virtual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalaman-pengalaman dari tahun dan bulan-bulan sebelumnya, kita tahu, akibat libur panjang, banyak yang ke luar kota, mudik, dan sebagainya, menimbulkan peningkatan. Jadi apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat sesuatu yang dimaksudkan baik untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia bisa lebih terjaga, tidak terpapar, sampai nanti betul-betul aman. Pasti nanti kita bisa mudik ke kampung masing-masing," kata Riza.
"Mudik sekarang tidak harus ketemu, sekarang tidak usah ketemu, ada digital, ada teknologi, ada IT, bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa melalui video call, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Pemerintah sebelumnya meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).
"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.
Tonton video 'Menko PMK: Warga Tak Boleh Mudik, Kecuali Urgen':