PPP: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 Bentuk Ketegasan

PPP: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 Bentuk Ketegasan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 14:53 WIB
Anggota MPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menjadi pembicara dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI dengan Tema Potensi Golput di Pemilu 2019 di Media Center MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Achmad Baidowi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mulai tanggal 6 hingga 17 Mei. PPP mendukung larangan mudik tersebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah.

"Bagus, itu bentuk ketegasan pemerintah," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Namun Awiek menilai perlu adanya konsistensi memutus rantai penyebaran virus Corona. Vaksinasi, menurut Awiek, juga diperlukan.

"Hanya saja perlu dilakukan secara konsisten agar terbukti efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain itu, perlu percepatan vaksinasi agar masyarakat bisa segera terimunisasi," ujarnya.

Konsistensi ini diperlukan, menurut Awiek, karena kesadaran protokol kesehatan masyarakat mulai longgar. Awiek juga menyinggung soal pembatasan mudik Lebaran 2021 skala mikro.

"Karena di masyarakat kesadaran terhadap prokes mulai longgar dan bahkan menganggap remeh terhadap COVID. Selain itu, apakah pemerintah melakukan pembatasan mudik lokal? Semisal dalam satu kabupaten?" imbuhnya.

Pemerintah sebelumnya meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya. (rfs/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads