Benda Menyerupai Bom di Depan Rumah Ahmad Yani Dievakuasi Gegana

Benda Menyerupai Bom di Depan Rumah Ahmad Yani Dievakuasi Gegana

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 10:38 WIB
Jakarta -

Sebuah benda mencurigakan ditemukan di rumah milik Ketua Komite Eksekutif Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Tim Gegana yang meluncur ke lokasi langsung mengevakuasi benda mencurigakan tersebut. Ahmad Yani sendiri menyebut benda mencurigakan itu menyerupai bom.

Pantauan detikcom, Jumat (26/3/2021), di Jalan Cipinang Indah Raya II, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.10 WIB, benda mencurigakan tersebut telah dievakuasi oleh tim Gegana. Sebanyak 7 orang dari tim Gegana melakukan evakuasi benda mencurigakan tersebut.

Benda mencurigakan tersebut dibawa menjauh dari lokasi. Belum diketahui benda tersebut dibawa ke mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sempat memasang garis polisi di dekat benda mencurigakan sesaat sebelum benda tersebut dievakuasi. Warga dan awak media tidak diperbolehkan mendekat ke arah benda mencurigakan itu.

Setelah benda tersebut dievakuasi, garis polisi pun langsung dicabut. Warga yang sebelumnya tidak boleh mendekat dan melintasi di jalan tersebut kini telah dibolehkan. Adanya temuan benda mencurigakan di jalan tersebut tidak sampai menimbulkan kemacetan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sebuah benda diduga bom ditemukan di rumah Ketua Komite Eksekutif Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani di Cipinang, Jakarta Timur. Ahmad Yani menyebut benda itu menyerupai bom.

"Ada tabung terus ada jam yang timer kayak gitu, nah saya liat ini diduga bom," kata Ahmad Yani saat dihubungi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan membenarkan saat dikonfirmasi apakah benda diduga bom itu ditemukan di depan rumah Ketua KAMI Ahmad Yani.

"Iya kita ini lagi cek, saya lagi mau ke TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi detikcom, Jumat (26/3).



(fas/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads