Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini menggelar sidang perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Meski demikian, polisi tidak melakukan penyekatan lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur.
"Sampai saat ini tidak ada penyekatan, tidak ada pengalihan arus," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Bahuwte di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Telly mengatakan saat ini kondisi lalu lintas lancar. Aktivis warga pun tidak mengalami gangguan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arus lalu lintas dua arah di depan PN ini berjalan dengan lancar. Masyarakat juga tidak terganggu. Aktivitas bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.
Selain itu, Telly belum menerima informasi akan adanya massa simpatisan Habib Rizieq yang datang di lokasi. "Sampai sekarang belum ada. Kami tetap mengimbau mari kita sama-sama menjaga kamseltib (keamanan, keselamatan, dan ketertiban) Jakarta, menjaga sidang ini agar berjalan dengan baik," katanya.
Pantauan detikcom di lokasi pukul 09.39 WIB, arus lalu lintas di depan PN Jakarta Timur terpantau ramai-lancar. Kendaraan, baik mobil maupun motor, melaju dengan kecepatan sekitar 30-40 km per jam.
Seperti diketahui, Habib Rizieq keluar dari Bareskrim Polri menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kini Habib Rizieq sudah tiba di PN Jakarta Timur.
Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang pembacaan eksepsi secara langsung pagi hari ini. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan eksepsi.
"Eksepsi sudah kita siapkan, semoga lancar," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (25/3/2021) malam.
Aziz mengatakan Habib Rizieq akan membacakan eksepsi atau nota keberatan pribadinya. Sedangkan sisanya, menurut Aziz, akan disampaikan oleh pihak pengacara.
"Untuk pribadi Terdakwa akan dibaca oleh para Terdakwa, untuk versi penasihat hukum oleh kami," kata Aziz.
(man/imk)