Purnawirawan TNI Minta Pansus RUU PA Tidak Lepaskan Aceh

Purnawirawan TNI Minta Pansus RUU PA Tidak Lepaskan Aceh

- detikNews
Rabu, 01 Mar 2006 20:25 WIB
Jakarta - Para Purnawiran TNI mendatangi Pansus UU Pemerintahan Aceh. Mereka mendesak Pansus RUU Pemerintah Aceh (RUU PA) DPR tidak memberikan peluang bagi lepasnya Aceh dari NKRI. Para purnawirawan itu tergabung dalam PEPABRI, Legium Veteran RI (LVRI), PASCA 45, Dewan Harian 45, Barnas, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) "Jika RUU pemerintahan Aceh memberi peluang itu maka akan muncul efek domino yang menuntut daerah lain meminta hal yang sama. Ini berbahaya bagi keutuhan NKRI," kata Ketua PPAD Letjen Surjadi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (1/3/2006)Surjadi meminta Anggota Pansus RUU PA tidak takut terpengaruh dari rayuan baik uang maupun tekanan. Karena RUU ini merupakan tolak ukur dari tetap utuhnya NKRI."Kita sadar zaman sudah berubah. Tapi ada satu yang tidak bisa diubah yaitu Negara Kesatuan RI,"tegasnya.Sementara itu, Letjen (Purn) Saiful Sulun dari Forum Pasca 45 menyatakan nama yang tepat bagi RUU ini adalah RUU Provinsi Aceh. Nama RUU PA terkesan mengikuti keinginan MoU Helsinki yang difasilitasi pihak asing yang menginginkan lepasnya Aceh dari NKRI."Soal RUU PA, terus terang kami para purnawirawan sangat keberatan sebab RUU karena tindak lanjut MoU. Ingat kalau RUU dibuat karena tekanan asing, maka negara ini tidak berdaulat," kata Saiful Sulun.Letjen (Purn) Kiki Syahnakri yang juga hadir mengingatkan hal yang sama. Selain minta Pansus yang membahas RUU PA waspada, juga minta Pansus mengakomodir draf dari Depdagri karena draf yang dibuat Depdagri juga sudah banyak mengakomodir dari rakyat Aceh."RUU PA bukan untuk kepentingan rakyat Aceh semata, tetapi kepentingan bangsa," kata Kiki Syahnakri. (ary/)


Berita Terkait