Kabar sejumlah orang di Bengkulu Utara, Bengkulu, menjadi korban investasi bodong ramai diperbincangkan. Polisi meminta korban melapor sehingga kasusnya bisa diproses.
"(Kabar kasus) itu belum ada laporan ke Polres Bengkulu Utara dari korban. Karena itu delik aduan, Polres belum bisa proses juga," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Dikabarkan total kerugian dalam kasus penipuan tersebut mencapai miliaran rupiah. Kombes Sudarno mengatakan belum diketahui jumlah kerugian karena belum ada pihak yang melapor sebagai korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu juga jumlah kerugian dan jumlah investasinya," ujarnya.
Kabar kasus investasi bodong ini ramai dibahas hingga viral di media sosial (medsos). Korban diminta melapor agar polisi bisa mengusut dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Iya kita sudah menyarankan agar ada yang melapor supaya cepat kita bisa tindak lanjuti kasus yang lagi viral itu," ucap dia.
Kombes Sudarno mengatakan, meski belum ada pihak korban yang melapor, polisi juga melakukan jemput bola dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.
Beredar kabar, dugaan investasi bodong ini diatur oleh seorang remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMA. Polisi pun menelusuri kabar tersebut.
"Ya kita sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak," tuturnya.
Simak video 'Investasi Bodong 'Share Results' Terkuak, Kerugian Capai Rp 2 M':