Partai Demokrat Setuju Ombudsman: Tunda Impor Beras!

Partai Demokrat Setuju Ombudsman: Tunda Impor Beras!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 06:07 WIB
Politikus Partai Demokrat
Herman Khaeron (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Ombudsman RI meminta impor beras ditunda karena adanya potensi maladministrasi jika kebijakan itu dilakukan. Partai Demokrat (PD) sepakat dengan Ombudsman mengenai penundaan itu karena Indonesia masih mampu memproduksi beras.

"Sebaiknya impor beras ditunda dulu sampai benar-benar negara membutuhkannya. Ada banyak pertimbangan yang mestinya dipedomani dalam memutuskan impor, di antaranya mempertimbangkan produksi dalam negeri dan kesejahteraan petani," kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat itu menilai RI memiliki kemampuan untuk memproduksi beras. Dia menilai harusnya tata kelola pangan strategis diurus dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingat, kita negara yang memiliki kemampuan untuk memproduksi padi atau beras jika dikelola dengan baik. Tata kelola pangan strategis harus diurus dengan baik dan terintegrasi dengan kebijakan sektor lainnya, salah satu pentingnya adalah dibentuk Lembaga Pangan Nasional sesuai amanah UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012," ujar dia.

Herman mengatakan jika impor beras tetap dilakukan, dia mengkhawatirkan akan berpengaruh terhadap kepentingan nasional.

ADVERTISEMENT

"Tentunya jika impor merugikan terhadap kepentingan nasional," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan impor 1 juta ton beras. Ombudsman RI menyoroti ada potensi maladministrasi dalam keputusan impor beras itu.

"Ombudsman mencermati adanya potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras," kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (24/3/2021).

Simak video 'Saran Ombudsman untuk Menko Perekonomian dan Bulog soal Impor Beras':

[Gambas:Video 20detik]



Adapun potensi maladministrasi itu Ombudsman menilai tidak ada indikator yang mengharuskan pemerintah memutuskan impor beras. Sebab, ditinjau dari data BPS, justru produksi beras diperkirakan surplus pada saat musim panen raya.

"Saya kalau ditanya sekarang belum tahu karena kita mencium adanya potensi maladministrasi itu karena polemik terjadi, karena beberapa indikasi, seperti produksi kita nggak ada masalah, stok beras di masyarakat tidak ada masalah, stok beras di tingkat penggilingan pelaku usaha juga tidak ada masalah, sehingga kami melihat jangan jangan ada yang salah dalam memutuskan ini," ujar Yeka.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi sudah menjelaskan perihal wacana impor 1 juta ton beras. Ia menjelaskan niatnya bukan menghancurkan harga di petani, tapi ingin menjaga harga beras di pasaran, sebab ada kekhawatiran, Perum Bulog bakal kesulitan memenuhi target cadangan beras 1-1,5 juta ton setahun mengingat masa panen raya kali ini masih sering diselingi musim hujan, membuat banyak gabah basah. Akhirnya tidak bisa disimpan jadi cadangan di Perum Bulog.

"Saya ingin pastikan hari ini belum ada impor, tidak akan menghancurkan harga beras petani dan saya jamin tidak ada niatan pemerintah hancurkan harga petani. Yang ada sekarang gabah basah, gabah nggak bisa dibeli Bulog, petani berhadapan dengan pedagang, itu yang terjadi," Lutfi dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3).

Halaman 2 dari 2
(lir/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads