"Silakan yang bersangkutan sampaikan fakta-fakta yang diketahuinya di depan persidangan, baik saat memberikan keterangan sebagai terdakwa maupun nanti sebagai saksi untuk tersangka EP dkk," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ali mengatakan KPK akan mencermati pernyataan Suharjito. Pernyataan tersebut, kata Ali, akan dikonfirmasi dengan saksi dan alat bukti.
"Kami analisa lebih lanjut keterangannya tersebut dengan mengonfirmasi pada saksi-saksi dan alat bukti lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, pengusaha yang kini jadi terdakwa pemberi suap ke Edhy Prabowo, Suharjito, curhat di gedung KPK. Dia mengaku hanya mengajukan izin ekspor benih lobster atau benur ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Saya nggak ngerti, saya kan mengajukan untuk ekspor kemarin karena aku lagi percobaan kan, 12 kali rugi," kata Suharjito saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/3).
Suharjito kemudian curhat. Dia mengaku tak mungkin terlibat kasus korupsi jika tak dimintai fee oleh pihak Edhy Prabowo.
"Sedih aku, aku ini orang usaha biasa. Jadi dengan aku punya nasib seperti ini, sedih aku. Aku punya karyawan banyak, kalian tahu kan saya. Aku punya seribu karyawan, sementara aku di sini (ditahan). Saya harus bayar pajak, bayar karyawan dengan kondisi COVID-19 seperti ini. Sedih saya," ujar Suharjito.
"Bukan apa-apa, kalau aku nggak diminta commitment fee, nggak mungkin aku begini," imbuhnya.
Lihat juga Video: KPK Dalami Peran Edhy Prabowo Terkait Rp 52 M yang Disita
(run/man)