Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, Pimpinan DPR Ingatkan Prokes

Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, Pimpinan DPR Ingatkan Prokes

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 15:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menghadiri rapat Baleg DPR dengan Apindo perihal RUU Cipta Kerja, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (28/82020).
Sufmi Dasco Ahmad (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut persidangan Habib Rizieq Shihab digelar online karena situasi yang tidak memungkinkan sebelum hakim mengabulkan permintaan sidang offline. Dasco mengapresiasi jika pada akhirnya ada evaluasi.

"Ya kami lihat kemarin memang dalam situasi yang tidak memungkinkan di lapangan yang kemudian akan mengakibatkan soal protokol kesehatan dan lain-lain terganggu sehingga kemudian dilakukan sidang secara online," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

"Namun dengan adanya evaluasi dan kesadaran berbagai pihak tentunya kami apresiasi kepada penegak hukum dan juga kepada para pengunjung, sehingga pada kemarin bisa dilakukan sidang secara offline," lanjut Dasco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengimbau protokol kesehatan di sidang offline Habib Rizieq nantinya diterapkan secara ketat sesuai dengan aturan. Maka, kata dia, persidangan dapat berjalan lancar.

"Nah ini membuktikan bahwa situasi-situasi yang terjadi pada saat menjelang sidang itu menentukan. Apakah kemudian itu bisa dilakukan online atau offline sehingga kita imbau kepada semua pihak, mari kita menahan diri untuk kemudian mematuhi protokol kesehatan, sehingga sidang-sidang berikutnya bisa digelar dan berjalan dengan baik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq digelar secara langsung atau offline. Tim penasihat hukum HRS menjamin tak akan ada kerumunan.

"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3).

Alamsyah memastikan pihaknya akan menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan.

"Antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Alamsyah.

Simak Video: Hakim Izinkan Habib Rizieq Sidang Offline, Ini Kata Pimpinan DPR

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads