KPI Desak DPR Bentuk Panja Izin Penyiaran

KPI Desak DPR Bentuk Panja Izin Penyiaran

- detikNews
Rabu, 01 Mar 2006 18:53 WIB
Jakarta - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bimo Nugroho Sekundatmo mendesak DPR untuk membentuk panita kerja (panja) menyelidiki dan membongkar penyelewengan pemberian frekuensi."DPR harus membentuk panja untuk menyelidiki dan membongkar penyelewengan pemberian frekuensi. Karena frekuensi itu milik publik, maka kewajiban DPR untuk menyelidiki pemberian frekuensi yang merugikan rakyat," kata anggota KPI Bimo Nugroho Sekundatmo saat dihubungi detikcom, Rabu (1/3/2006).Panja DPR nantinya harus membongkar semua izin penyiaran, baik televisi maupun radio. Karena frekuensi itu milik publik, jangan sampai disalahgunakan sehingga masyarakat tidak diuntungkan, dan sebaliknya, dimanfaatkan segelintir orang untuk mengeruk keuntungan pribadi."Saya kira Global TV hanya salah satu kasus saja, masih banyak kasus penyelewengan pemberian izin siaran ke radio dan televisi," tandas Bimo. (jon/)


Berita Terkait