Wamenhan: Ancaman Negara Tak Lagi Didominasi Militer

Wamenhan: Ancaman Negara Tak Lagi Didominasi Militer

Angga Laraspati - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 12:03 WIB
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra.
Foto: Fathan/detikcom
Jakarta -

Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan ancaman suatu negara tak hanya datang dari militer saja, melainkan juga non-militer. Hal itu disampaikan saat membuka acara Rembug Nasional Bela Negara 2021, di Jakarta, hari ini.

Menurut Herindra, perkembangan lingkungan strategis baik di skala global, regional maupun nasional saat ini telah menciptakan suatu ancaman dan tantangan yang kompleks terhadap pertahanan negara.

"Ancaman dan tantangan (negara) tak lagi didominasi oleh ancaman militer, tetapi juga ancaman non-militer," kata Herindra saat membuka kegiatan Rembug Nasional Program Bela Negara 2021 di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herindra melanjutkan kompleksitas ancaman itulah yang perlu dipahami dan dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari unsur pertahanan. Sehingga, perlu adanya kesadaran hak dan kewajiban setiap warga negara sesuai profesi masing-masing.

"Kesadaran bela negara setiap warga negara inilah yg menjadi modal sosial sekaligus daya tangkal bangsa sehingga setiap warga negara memiliki kesiapsiagaan baik dalam menghadapi ancaman non-militer," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan bela negara juga dibutuhkan apabila suatu saat nanti negara menghadapi ancaman militer yang dapat diaktualisasikan dalam keikutsertaannya secara sukarela sebagai komponen cadangan maupun komponen pendukung.

"Dengan lahirnya UU no. 23 tahun 2019 telah diatur siapa yg jadi komponen utama, cadangan, maupun pendukung," imbuhnya.

Herindra mengatakan pihaknya juga akan membentuk komponen cadangan yang nantinya komponen tersebut dapat melipatgandakan kekuatan utama kita. Sebab, bila membangun angkatan bersenjata perlu biaya yang cukup tinggi, sehingga komponen cadangan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kekuatan utama negara.

"Makanya dengan lahirnya UU no 23 tahun 2019 ini nanti akan membuat pertahanan Indonesia lebih kuat lagi sehingga kita menjadi negara yg akan ditakuti lawan, disegani lawan," ungkap Herindra.

Ia pun berharap kegiatan Rembug Nasional Bela Negara 2021 yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu 24-25 Maret 2021 dapat menyamakan persepsi soal PKBN yang menjadi program nasional.

"Saya berharap dapat terbangun kesamaan persepsi dan satu langkah dalam penyelenggaraan (bela negara) secara nasional baik di lingkup pendidikan, lingkup masyarakat, maupun lingkup pekerjaan," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertahanan hari ini menggelar Rembug Nasional Program Bela Negara 2021 yang dilaksanakan selama 2 hari. Acara kali ini mengangkat tema 'Menyatukan Persepsi dan Optimalisasi Program Nasional Bela Negara dan Sinkronisasi Program Kebijakan PKBN Secara Masif dan Berkesinambungan'.

Kegiatan ini juga diikuti oleh 208 peserta yang terdiri dari terdiri dari beberapa lembaga, kepala Bappeda di 34 provinsi, TNI/Polri dan internal Kemhan.

Tujuan dari acara ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan masukan serta saran yang konstruktif tentang pembinaan kesadaran bela negara (PKBN). Nantinya diharapkan kegiatan ini dapat mensinergikan kegiatan pembinaan kesadaran bela negara dalam rangka mewujudkan gerakan nasional bela negara.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads