Pemprov DKI Jakarta mengubah pola pembangunan kota yang tadinya car oriented development menjadi transit oriented development. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pola itu diubah bertujuan agar pembangunan dilakukan secara merata.
"Tentu kita pahami bahwa tantangan DKI ke depan menuntut adanya perubahan kebijakan mendasar dari pemerintah provinsi. Sebagaimana kita ketahui, saat ini kebijakan di Jakarta, sebelumnya polanya orientasi kendaraan pribadi atau car oriented development," ujar Syafrin dalam acara diskusi virtual Integrasi Infrastruktur Kota dan Transportasi Berkelanjutan, Rabu (24/3/2021).
Syafrin menerangkan pola car oriented development itu menggunakan pembangunan secara terpusat. Hal itu mengakibatkan kepadatan di titik tertentu saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal itu ditandai dengan pembangunan Jakarta pada koridor sebelumnya, belum mengoptimalkan kepadatan kota dan juga mobilitas masih prioritas pada kendaraan pribadi, dan dampak dari itu semua terjadi disintegrasi antar moda angkutan massal dan juga disintegrasi transportasi dengan tata ruang dan pembangunan condong berpihak pada kendaraan pribadi," katanya.
Karena hal itu, Pemprov DKI mengubah pola pembangunan kota menjadi transit oriented develpoment. Pola itu bertujuan agar pembangunan dilakukan secara merata.
"Perubahan kebijakan mendasar yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2018 adalah merubah paradigma pembangunan sebelumnya adalah car oriented develpoment menjadi transit oriented development secara utuh, dimana sebelumnya pembangunan berorientasi kepada koridor saat ini pembangunan mulai berorientasi kepada area ataupun wilayah," kata Syafrin.
Dengan adanya pola transit oriented develpoment, Pemprov DKI Jakarta menempatkan pejalan kaki menjadi urutan pertama sebagai prioritas. Nantinya, akan berujung pada integrasi angkutan massal yang ada.
"Pertumbuhannya tidak di dalam kota tetapi melebar ke area Bodetabek, demikian pula halnya sebelumnya kurangnya integrasi transportasi, maka mulai 2018 dimasifkan integrasi transportasi secara baik dan utuh serta orientasi kepada kendaraan pribadi. Ini mulai diubah dengan memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan wujud dari kebijakan mendasar ini, maka pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan prioritas penanganan transportasi di DKI Jakarta dengan menempatkan pejalan kaki menjadi urutan pertama untuk ditangani bagaimana pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pedestriasi dan juga menyiapkan fasilitas pejalan kaki secara masif," ucapnya.
Kemudian, lanjut Syafrin, Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan integrasi kendaraan publik. Mulai dari bus, LRT, KRL dan MRT.
"Tentu dengan prioritas penanganan transportasi ini jika kita melihat bahwa aspek mobilitas masyarakat itu ditempatkan di atas, tidak lagi kepada bagaimana kita menyediakan infrastruktur dan sarana yang ada, tetapi bagaimana pergerakan masyarakat, mobilitas masyarakat difasilitasi oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama-sama stakeholder lainnya, sehingga pergerakan masyarakat menjadi efektif efisien dan ekonomis," ujarnya.
Simak juga 'Pemprov DKI Anggarkan Rp 100 Miliar untuk Tata Trotoar':