Legislator PKS Dukung Sidang HRS Offline: Kasusnya Jadi Perhatian Publik

Legislator PKS Dukung Sidang HRS Offline: Kasusnya Jadi Perhatian Publik

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 07:39 WIB
Achmad Dimyati Natakusumah.
Foto: Achmad Dimyati Natakusumah. (Screenshot YouTube DPR RI)
Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab (HRS) beserta kuasa hukumnya terkait persidangan diselenggarakan secara langsung di ruang sidang atau offline. Politikus PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, mendukung sidang online karena menurutnya kasus HRS menjadi perhatian publik dan debatable.

"Perkara-perkara yang sangat menjadi perhatian publik, perkara yang sangat penting itu sebaiknya memang offline, kalau perkara yang sudah terkait dengan yang sudah jelas begitu mau online, mau apa ya sudah. Tapi ini kan memang menjadi debatable dan menjadi perhatian publik," kata Dimyati saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Anggota Komisi III DPR ini menilai persidangan secara online memang kerap menemui kendala, salah satunya masalah suara tidak terdengar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya sidang secara offline pada kasus Habib Rizieq justru akan mempermudah pembuktian. Dia menilai hakim menjadi lebih jelas dalam memutuskan secara adil nantinya jika mendengar penjelasan yang jelas.

"Kalau lebih enak kan offline, lebih mudah kan dalam persidangannya dan lebih mudah tidak ada permasalahan teknis tentang internet maupun problem dengan komunikasi yang kadang ada sinyal, kadang nggak ada, jadi kalau problematika itu tidak ada ya mau online itu tidak masalah, tapi begitu suara putus-putus tidak terdenar gimana hakim bisa memutuskan secara adil, kan hukum pembuktian," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Nah jadi permintaan salah satu pihak gitu ya harus didengar. Permintaan minta offline ya offline, kalau saya harap hakim harus bisa menerima itu dan bisa terlihat nanti, kan hukum pembuktian, pembuktian itu bisa putuskan seadil-adilnya, apa lagi hakim ini pertanggungjawabannya bukan kepada manusia tetapi kepada Allah, kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saya berharap juga prinsip-prinsip rule of law harus dipegang di antaranya equality before the law, supreme of law harus ditegakkan, process of law betul diterapkan," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Sidang HRS Bakal Digelar Offline, Bagaimana Jika Ada Kerumunan?':

[Gambas:Video 20detik]



Meski demikian, Dimyati meminta kepada Habib Rizieq untuk mengimbau para pengikutnya untuk tidak berkerumun datang ke persidangannya nanti. Dia meyakini yang betul-betul pengikut Habib Rizieq akan mematuhi arahan Habib Rizieq.

"Saya yakin nanti dimintalah kepada pihak Pak Habib Rizieq untuk termasuk apa namanya pengikutnya, pengikut beliau kan banyak gitu jadi orang tau lah Habib Rizieq banyak pengikutnya, maka dengan sendirinya harus diimbau kepada pengikutnya dibatasi, saya yakin nurut lah, patuh lah, pengikutnya nggak mungkin (nggak nurut) kecuali pengikutnya itu bukan pengikut benar, pengikut ikut-ikutan yang jadi problem," ujarnya.

Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq digelar secara langsung atau offline.

Majelis hakim mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab melalui penetapan nomor 221/Pidsus/2021. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline.

Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.

Tim penasihat hukum HRS menjamin tak akan ada kerumunan. Alamsyah memastikan pihaknya akan menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan.

"Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3).

Halaman 2 dari 2
(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads