Polri Masih Buru 4 Napi LP Cipinang yang Kabur
Rabu, 01 Mar 2006 17:35 WIB
Jakarta - Kepolisian masih terus mengejar 4 narapidana (napi) yang kabur dari LP Cipinang. Namun untuk melakukan tindakan terhadap oknum internal LP, Polri mesti memiliki bukti adanya tindakan pidana."Polisi melakukan penyelidikan terhadap kaburnya 4 napi itu. Kalau ditemukan adanya indikasi pidana, maka polisi berhak melakukan tindakan. Tapi bila unsur kelalaian, itu sepenuhnya urusan prosedur internal LP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/3/2006).Pihak kepolisian sekarang ini tengah berupaya melakukan pengejaran terhadap keempat napi yang kabur tersebut. "Polisi akan melakukan pencarian," tandasnya.Peristiwa kaburnya 4 napi itu terjadi pada Selasa 28 Februari pukul 05.00 WIB. Peristiwa ini baru diketahui setelah polisi memeriksa sel-sel tahanan.Empat tahanan yang kabur adalah Wili Pranata alias Antoni Queen, Jonathan Siwar, Luhur Subagyo, dan Bambang.Wili terkenal sebagai gembong perampokan di Jakarta spesialis nasabah bank, rumah dan brankas. Sedangkan Jonathan merupakan otak kasus pembunuhan berantai. Sementara Subagyo dan Bambang tercatat sebagai tahanan kasus narkotika.
(san/)











































