MK Putuskan PSU di 9 TPS, Kubu Erik Bakal Adukan KPU Labuhanbatu ke DKPP

MK Putuskan PSU di 9 TPS, Kubu Erik Bakal Adukan KPU Labuhanbatu ke DKPP

Ahmad FIM - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 19:13 WIB
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berpakaian hazmat membantu pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 46 Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). Penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap tersebut untuk meyakinkan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tangerang Selatan 2020 meski di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto: Ilustrasi Pilkada (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Labuhanbatu -

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), di sembilan TPS. Kubu calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar, bersyukur atas putusan itu.

"Terima kasih kepada majelis hakim yang sudah memutus seadil-adilnya karena itu memperlihatkan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara di Pilkada Labuhanbatu," kata salah satu kuasa hukum Erik-Ellya, Akhyar Idris Sagala, saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Akhyar menilai putusan MK tersebut sudah tepat. Meski demikian, dia mengatakan pihaknya mengajukan gugatan untuk PSU di 35 TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait jumlah TPS yang dikabulkan itu, memang awalnya target kita tak banyak hanya sebatas 14 TPS yang telah direkomendasikan Bawaslu ada pelanggaran di situ. Namun karena kemarin ada pelanggaran yang lain, kita mintakan 35 TPS," katanya.

Akhyar mengatakan pihaknya sedang membahas kemungkinan melaporkan anggota KPU Labuhanbatu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia mengatakan putusan MK menunjukkan pelanggaran terjadi di Pilkada Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

"Kita sedang membahas apakah komisioner KPU ini akan kita laporkan ke DKPP karena, berdasarkan putusan, ada pelanggaran-pelanggaran yang nyata, sudah terjadi," katanya.

"Namun tidak menutup kemungkinan juga kita akan melakukan upaya hukum pidana," sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi mengatakan pihaknya menerima putusan MK. Dia mengatakan KPU masih membahas persiapan di sembilan TPS itu.

"Kami siap melaksanakan sesuai keputusan MK," kata Wahyudi.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan PSU di Pilbup Labuhanbatu. MK menyatakan ada kecurangan di sejumlah TPS.

Dalam putusannya, MK menyatakan batal dan tidak sah Surat Keputusan KPU Kabupaten Labuhanbatu Nomor 176/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020, bertanggal 16 Desember 2020.

"Sepanjang mengenai perolehan suara masing-masing pasangan calon di 9 (sembilan) TPS, yaitu TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan; TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara; TPS 003 Kelurahan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di channel YouTube, Senin (23/3).

MK memerintahkan kepada KPU Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 di 9 TPS yaitu:

1. TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.
2. TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara.
3. TPS 003 Kelurahan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

Sebagaimana diketahui, gugatan itu diajukan oleh Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar. Keduanya menggugat keputusan KPU setempat yang memutuskan perolehan suara Pilbup Labuhanbatu:

1.Tigor Panusunan Siregar- Idlinsah Harahap meraih 19.814 suara.
2.Erik-Ellya meraih 87.292 suara
3.Andi Suhaimi Dalimunthe meraih 88.130 suara.
4.Abd Roni-Ahmad Jais meraih 28.726 suara.
5.Suhari Pane-Irwan Indra meraih 12.909 suara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads