Nangis, Raju Pulang Sebelum Sidang Dimulai
Rabu, 01 Mar 2006 16:23 WIB
Stabat - Raju, bocah berusia 7 tahun 8 bulan yang menjadi tersangka kasus perkelahian dengan kakak kelasnya dan disidang di Pengadilan Negeri Langkat Sumatera Utara, urung menghadiri persidangan. Ia menangis sebelum memasuki ruang sidang. Akhirnya, orangtuanya membawa Raju pulang.Meski terdakwa pulang, persidangan tertutup yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiurmaida Pardede terus berlanjut. Pada persidangan ke tujuh ini, pihak jaksa mengajukan 3 saksi. Sedangkan Raju diwakili penasihat hukumnya, Jonathan Panggabean.Sidang dimulai pukul 13.15 WIB di PN Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, sekitar 44 Km dari Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2006).Raju datang bersama kedua orangtuanya, pasangan Sugianto dan Saedah. Selama menunggu sidang dimulai, ia duduk-duduk di ruangan kantin PN tersebut.Menjelang sidang dimulai, Raju diminta masuk ruang sidang utama. Namun, sampai di depan ruang sidang, ia meronta-ronta sambil menangis. "Takut Ma...! Taaakutt Pa...! Saya nggak mau... Saya nggak mau...!" isak Raju berulang-ulang.Melihat anaknya menangis, Sugianto tampak gusar. "Siapa yang akan tanggung jawab kalau anak saya gila," teriaknya.Akhirnya Raju tidak masuk ke ruang sidang dan pulang bersama kedua orangtuanya. Persidangan tetap dilanjutkan dengan memeriksa tiga saksi, yakni kepala sekolah, petugas kepolisian, dan salah seorang siswa SD.
(jon/)











































