Pengakuan Nasabah Bank Lippo Korban Penipuan Rp 30 M

Pengakuan Nasabah Bank Lippo Korban Penipuan Rp 30 M

- detikNews
Rabu, 01 Mar 2006 16:06 WIB
Denpasar - Sejumlah nasabah Bank Lippo Cabang Denpasar menjadi korban penipuan senilai Rp 30 miliar. Penipuan ini diduga dilakukan oleh karyawan Bank Lippo Denpasar Nursaniah Betty Maharani. Bagaimana pengakuan para korban? Setidaknya ada 27 nasabah Bank Lippo yang jadi korban. Masing-masing korban merugi ratusan juta rupiah. Rabu (1/3/2006), sebagian korban penipuan ini diperiksa sebagai saksi di Mapolda Bali, Denpasar. Salah seorang korban, Tantra Jaya, dalam kesaksiannya di Polda Bali jelas-jelas menyebut Nursaniah sebagai pelaku penipuan ini. Begitu juga dengan pengaduan korban lainnya, Mark Damien Clune, yang disampaikan pengacaranya ke Bank Lippo Denpasar. Tantra Jaya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 435 juta sejak tahun 2001, sementara Clune mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Menurut Tantra, dirinya menjadi nasabah Bank Lippo Denpasar karena memiliki deposito di bank tersebut sejak tahun 2000. "Semua bunga berjalan dengan lancar," kata dia dalam laporannya di Polda Bali. Ia mengakui, pada tahun 2001 didatangi oleh Betty sambil menawarkan surat berharga milik PT Lippo E-Net Tbk dengan bunga yang mencapai 15 persen per tahun. Tantra pun luluh dengan rayuan Betty. "Saat itu saya sepakat untuk membeli surat berharga itu dengan cara memotong uang saya ada di deposito Bank Lippo," kata dia. Awalnya, pembayaran bunga berjalan lancar. Bahkan, Tantra bisa menarik uangnya yang ada di Bank Lippo dengan lancar dengan bantuan Betty. Pada tahun 2002 ia mengambil uang Rp 66,5 juta, tahun 2003 Rp 170,5 juta. Uang itu dikirim melalui Bank Bhuana Denpasar. "Tanggal 1 Februari 2006, saya minta Betty untuk mencairkan uang senilai Rp 150 juta, tapi saya tunggu tidak cair. Setelah itu saya telepon lagi, tapi tidak tidak diangkat," kata dia. Ia pun berniat mengadu ke Bank Lippo Denpasar. Ia baru sadar telah tertipu setelah Bank Lippo mengatakan bahwa semua transaksi yang ia lakukan dengan Betty selama ini tidak diakui oleh Bank Lippo. Sementara itu, Clune pun mengalami nasib yang sama. Ia membeli beberapa surat berharga milik PT Lippo E-Net Tbk. Salah satunya bernilai Rp 200 juta. Semua trasaksi itu menurutnya dilakukan di Bank Lippo dengan menunjukkan slip setoran atas nama Bank Lippo dan dokumen surat berharga. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait