Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus 'penggandaan uang' Hermawan alias Ustaz Gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi. Barang bukti tersebut di antaranya keris, jenglot hingga kuku macan.
Barang bukti tersebut dipamerkan dalam jumpa pers yang digelar Polres Metro Bekasi pagi tadi. Beberapa di antaranya sudah dihancurkan oleh tersangka Ustaz Gondrong.
"Barang bukti dihancurkan dia dengan cara dibakar. Ini bekas kotak dan uang yang digandakan di video tersebut. Kemudian ini jenglotnya. Ini kaca yang ada di dalam video tersebut," ujar Hendra sambil menunjukkan barang bukti yang disita di Polres Metro Kabupaten Bekasi, Selasa (23/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga memamerkan sederet barang bukti lain. Beberapa di antaranya yakni keris, cakar macan, cambuk hingga beberapa lembar mata uang asing.
Dia mengatakan, beberapa barang bukti yang disita polisi tersebut dipajang oleh Hermawan di tempat praktiknya di Babelan, Kabupaten Bekasi. Menurut Hendra, barang-barang tersebut untuk meyakinkan pasien yang datang bahwa tersangka adalah orang sakti.
"Barang-barang ini ditaruh di tempat praktiknya, yang dia bilang punya ini memiliki kemampuan magis. Ini dipajang untuk meyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna. Sehingga membuat daya tarik pengunjung atau pasien untuk berobat ditempatnya," kata Hendra.
Sebelumya diberitakan, Hermawan ditangkap polisi pada Minggu (21/3). Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Hermawan ditahan sejak Senin (22/3) kemarin.
"(Ditahan) sejak kemarin. Ditahannya di Polres (Metro Kabupaten Bekasi)," ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam kepada detikcom, Selasa (23/3/2021).
Adapun aksi Ustaz Gondrong ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh sebuah akun Facebook. Dalam video terlihat Ustaz Gondrong sedang duduk bersila di depan sebuah kotak.
Ustaz Gondrong kemudian membuka kotak kecil tersebut. Di dalamnya, ada benda berwarna hitam yang kemudian ia bungkus dengan kertas.
Polisi memastikan bahwa penggandaan uang Ustaz Gondrong hanya omong kosong belaka. Adapun, uang yang diklaim digandakan itu adalah uang palsu.