Dua perempuan paruh baya yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) terlibat dorong-dorongan dengan polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Mereka menolak menyingkir dari depan pintu gerbang PN Jaktim agar tidak terjadi kerumunan.
Pantauan detikcom, Selasa (23/3/2021), di depan PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, awalnya dua perempuan itu berada di depan pintu masuk. Polisi mengimbau keduanya agar menjauh untuk mencegah kerumunan.
"Apabila ingin menyaksikan sidang, silakan menonton di YouTube, karena proses persidangan ini disiarkan langsung live streaming," imbau polisi melalui pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara jaga jarak, pakai masker," tambahnya.
Namun dua perempuan tersebut menolak untuk menjauh dari pintu gerbang. Bahkan salah satu perempuan itu mengaku sebagai tim kuasa hukum Habib Rizieq.
"Jangan keterlaluan ibu (polwan), saya ini kuasa hukum," ucap seorang perempuan yang terlibat dorong-dorongan dengan polwan.
Para polwan di lokasi pun membujuk dua perempuan itu, tapi tetap saja mereka menolak. Bahkan dua perempuan dan para polwan itu sempat terjadi dorong-dorongan.
Hingga akhirnya dua orang perempuan itu dapat dijauhkan oleh polisi dari depan pintu gerbang PN Jaktim. Kondisi yang sempat ramai pun kembali normal.
Seperti diketahui, sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan kembali digelar hari ini. Tim pengacara Habib Rizieq menyebut akan ada kejutan dalam sidang kerumunan tersebut.
"Kerumunan Petamburan. Besok (hari ini) ada kejutan. Tunggu saja," ujar pengacara HRS, Aziz Yanuar, dihubungi.
Habib Rizieq Shihab sebelumnya memilih diam dalam persidangan di PN Jaktim pekan lau. Berulang kali ditanya hakim, Habib Rizieq meresponsnya dengan diam.
Sikap Habib Rizieq ini berbeda dengan saat awal sidang. Persidangan awalnya digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq, Jumat (19/3).
Sebelum dakwaan dibacakan, Habib Rizieq awalnya ngotot ingin mengikuti sidang secara langsung di PN Jaktim, bukan dari Bareskrim Polri. Bahkan dia sempat memberontak dan mengaku dipaksa dan didorong.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.
"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," sambungnya.
(run/dhn)