Beli Pulau, WN Asing Gunakan Politik Kawini Warga Lokal
Rabu, 01 Mar 2006 15:36 WIB
Jakarta - Pemberitaan mengenai pembelian pulau-pulau di Indonesia oleh warga asing sedang marak. Memang, para warga asing ini bukan membeli pulau itu, tapi hanya membeli hak guna pakai pulau itu. Agar lebih mudah mengurusnya, di antara mereka menerapkan politik mengawini warga lokal. Kasus pembelian hak guna pakai pulau itu terjadi di banyak wilayah di Indonesia, termasuk Pulau Bidadari yang berada di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah lain yang juga terjadi praktek seperti ini DKI Jakarta, Jawa Tengah, Riau, Kepulauan Riau, dan lain-lain. Sebagian warga asing yang membeli hak pakai pulau-pulau ini menggunakannya sebagai investasi bisnis wisata. Namun, ada juga yang menggunakannya untuk tempat wisata pribadi. Biasanya, mereka memiliki hak pakai pulau itu selama 20-35 tahun, sesuai kontrak yang diteken. Sebenarnya sebelum Pulau Bidadari yang kini dikuasai oleh Ernest Lewandosky diberitakan, penjualan tujuh pulau di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah juga sempat jadi pemberitaan nasional pada medio 2005 lalu. Penjualan pulau-pulau dari Karimunjawa itu diketahui lewat sebuah situs www.varealestate.co.uk. Di situs tersebut dipasang pengumuman dengan judul 'Seven Karimunjawa Islands for sale,Indonesia', lengkap dengan gambar-gambar 7 pulau itu. Penjualan tujuh dari 27 pulau di Karimunjawa itu dipermasalahkan, salah satunya karena sebagian pulau merupakan kawasan reservasi. Meski begitu, penjualan pulau-pulau di Karimunjawa ini dibantah oleh Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto dan Bupati Jepara Hendro Martojo. Gubernur menyatakan orang-orang asing itu tidak membeli pulau tapi hanya membeli hak pakai. Apalagi, orang-orang asing itu telah menikahi wanita asal Jepara. "Mr Luck di situ, tetapi Ny Luck itu wong dari Jepara, masak nggak bisa membeli, wong yang beli atas nama istrinya yang WNI," tandas gubernur. Mr Luck, yang merupakan warga Australia adalah penguasa Kura-kura Resort bersama Mr Hans, warga Swiss. Kura-kura Resort dibangun Mr Luck di Pulau Menyawakan. Pulau yang dulunya tak terurus itu kini jadi resor yang sangat indah. Nama Kura-kura Resort juga sudah sering mampir di telinga warga Indonesia atau warga asing yang senang berpetualang atau melakukan wisata. Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Dinas Kehutanan Jawa Tengah Harianto juga membenarkan bahwa orang-orang asing yang membeli hak pakai pulau-pulau di Karimunjawa beristrikan orang Indonesia. Setidaknya ada tiga nama orang asing yang membeli hak pakai di Karimunjawa. Ketiganya adalah John Yate yang beristrikan orang Semarang, Mr Luck dan Mr Hans. Mr Luck dan Mr Hans beristrikan orang asli Jepara. Harianto menduga tiga orang asing itu saat membeli hak pakai pulau menggunakan nama istrinya. Kisah warga asing di Kabupaten Jepara yang mengawini orang lokal memang sering terdengar. Di Kota Jepara, yang dikenal dengan 'Kota Ukir' ini, warga asing mengawini wanita-wanita Jepara dengan harapan bisa mendapatkan kemudahan dalam berbisnis. Termasuk warga asing yang melakukan bisnis mebel. Di Jepara, warga asing yang berbisnis mebel dan ukiran sangat banyak. Mereka pintar menggunakan politik 'mengawini wanita lokal' ini agar bisnis mereka tidak menuai masalah. Sebab, aturan yang berlaku, warga asing tidak diperbolehkan mengoperasikan bisnis mebel secara langsung, karena akan mematikan para pengrajin. Karena itulah mereka tak segan-segan mengawini orang lokal dan menjadikan istrinya itu sebagai direktur utama perusahaan mebelnya itu. Padahal, sebenarnya warga asing ini juga sudah punya istri di negara asalnya.
(asy/)