Emosi Diimbau Pulang saat Razia Prokes Bikin Wanita Hina Polisi

Round-Up

Emosi Diimbau Pulang saat Razia Prokes Bikin Wanita Hina Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 07:38 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Emosi seorang wanita inisial KS di Medan, Sumatera Utara (Sumut), tak tertahankan kala diminta kembali ke rumah saat razia protokol kesehatan (prokes). Luapan emosi KS seiring waktu viral di media sosial dan terendus polisi.

KS kemudian diamankan oleh aparat Polsek Medan Kota. Polisi menetapkan KS sebagai tersangka karena ucapan penghinaan.

"Statusnya tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel dimintai konfirmasi, Minggu (21/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dan KUHP. Pasal yang disangkakan ke KS pun pasal berlapis.

"Inisial KS. Pasal 27 ayat 3 UU ITE dilapis Pasal 207 KUHP," sebut Marvel.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut KS tidak dilakukan penahanan. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor, sementara kasusnya terus berlanjut.

"Tersangka tidak ditahan, kan ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif saat diamankan, dikenakan wajib lapor sementara proses penyidikan berlanjut," ujar Marvel.

Di dalam video viral itu, KS terlihat kesal hingga menghina polisi. KS kesal karena menjadi salah satu yang kena razia saat makan di sebuah lokasi di Medan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak juga 'Tak Pakai Masker, Pemuda di Bali Emosi Kena Razia':

[Gambas:Video 20detik]



"Makan dirazia, memang **** (mengeluarkan kata umpatan, red) polisi ini," kata KS dalam video.

Di dalam video viral itu, KS tak sendiri, namun dikawani sejumlah orang. Kawan-kawan KS yang ada di dalam video, hanya dijadikan sebagai saksi oleh petugas.

"Tersangkanya 1 orang, rekan-rekan yang lain dalam video kita jadikan saksi," sebut Marvel.

Usut punya usut, motif KS menghina polisi yang sedang menggelar razia prokes karena kesal. Padahal Medan masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

"Pengakuannya sebatas kesal, yang bersangkutan (tersangka) sedang makan bersama rekan-rekannya tapi diimbau petugas kepada pemilik warkop dan pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing karena PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) yang masih berlaku," kata Marvel.

Halaman 2 dari 2
(rfs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads