Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial H atau yang dijuluki 'Ustaz Gondrong' ditangkap pihak kepolisian karena aksinya menggandakan uang. Komisi VIII DPR RI mengimbau masyarakat untuk tak terpengaruh dengan ustaz gadungan yang dapat menggandakan uang.
"Saya kira masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan ajakan ustaz gadungan yang dapat menggandakan uang," kata Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Menurut Ace, penggandaan uang tak masuk akal. Untuk mendapatkan penghidupan, kata Ace, sudah diajarkan dalam agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam agama juga diajarkan cara-cara yang rasional dalam mendapatkan rezeki dari Allah SWT," ujar Ace.
Salah satu mendapatkan penghidupan itu, menurut Ace, melalui kerja. Ace mengajak masyarakat menghindari pihak-pihak yang mengaku bisa menggandakan uang.
"Mencari rezeki itu, termasuk mendapatkan uang, harus dilakukan dengan ikhtiar dan kerja, bukan dengan mendatangi semacam 'dukun' yang dipercaya dapat melipatgandakan uang," imbuhnya.
Polisi sebelumnya memastikan bahwa uang yang digandakan H atau yang dijuluki 'Ustaz Gondrong' di Bekasi adalah palsu. Uang itu sudah dibakar oleh pihak pelaku.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Pengakuan daripada istri bahwa semua benda yang ada di video tersebut, termasuk uang adalah uang palsu, sudah dibakar atau disuruh untuk membakar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/3).
Yusri mengatakan sebelum dibakar uang tersebut dikirim ke rumah mertuanya. Setelah itu, menurut pengakuan istri H, ibu mertua menyuruhnya membakar uang tersebut.
"Kemudian ibu mertuanya menyuruh seseorang inisial F untuk melakukan pembakaran," imbuh Yusri.
Diketahui, Ustaz Gondrong ditangkap polisi setelah aksi penggandaan uang di Bekasi viral di media sosial. Ustaz Gondrong kini telah ditetapkan sebagai tersangka.