Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan sejumlah permasalahan ketika mengaudit laporan pembiayaan untuk gelaran Formula E yang ditunda akibat COVID-19. Merespons hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan seluruh perencanaan anggaran diawasi oleh BPK.
"Nggak ada, nggak ada masalah. Semua kita konsultasikan dengan BPK. Masalah Formula E tidak ada masalah, semua kita komunikasikan, konsultasikan dan selalu dalam pengawasan, pemeriksaan BPK sejauh ini tidak ada masalah," kata Riza saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).
Riza memastikan seluruh rancangan keuangan telah melalui tahapan kajian serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ditunda, dia optimistis DKI Jakarta sukses menyelenggarakan perlombaan mobil listrik itu pada 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian berapa nilai ekonomisnya, analisa keuangan, semua. nilai positifnya berapa bagi Jakarta dan tentu Indonesia itu sudah dihitung. Kalau tidak, tidak berani kita. Jadi uang yang kita keluarkan tentu sesuai dengan apa yang nanti kita dapatkan," tegasnya.
"Insyaallah ke depan tidak ada masalah, insyaallah kita bisa sukses melaksanakan Formula E," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, BPK menemukan masalah soal pendanaan. Dari catatan BPK, Pemprov DKI telah membayar kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku pemegang lisensi Formula E sebanyak GBP 53 ribu atau jika dirupiahkan mencapai Rp 983,31 miliar.