Bungkam Soal Come On Baby
Hakim Neloe Merasa Berdosa
Rabu, 01 Mar 2006 14:54 WIB
Jakarta - Terpaksa tersenyum. Itulah yang kini dilakukan ketua majelis hakim kasus ECW Neloe cs, Gatot Suharnoto. Hakim yang membebaskan tiga direksi Bank Mandiri itu mengaku merasa berdosa. Mengapa?"Sebenarnya aku merasa berdosa," kata Gatot saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta, Selasa (1/3/2006). Saat diminta tanggapan wartawan, Gatot enggan berkomentar. Ia berkali-kali menjawab pertanyaan wartawan dengan senyum terpaksa.Majelis hakim kasus Neloe yang terdiri dari Gatot Suharnoto, I Ketut Manika, dan Machmud Rachimi menjadi sorotan terkait vonis bebas tiga mantan direktur Bank Mandiri pada 20 Februari. Ketiga mantan bos itu yakni mantan Direktur Utama Bank Mandiri Neloe, mantan Direktur Manajemen Risiko I Wayan Pugeg, dan mantan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan.Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan adanya perubahan visi pemerintah dalam penegakan korupsi. Disebutkan, pemerintah mengatakan please come on baby (versi sejumlah LSM menyebut come home) atau welcome to Indonesia kepada para koruptor. Para koruptor akan diampuni asalkan berjanji akan membayar uang yang dikorupsi. Pertimbangan ini dinilai Kejagung tidak etis.Berikut petikan lengkap wawancara wartawan dengan Gatot: Apakah Bapak sudah menerima surat panggilan Komisi Yudisial (KY)?Sampai saat ini belum ada panggilan. Kalau sudah terima apa Bapak bersedia datang?Saya bersedia.Mengenai pertimbangan come on baby/come home baby yang tidak masuk dalam salinan putusan itu bagaimana ceritanya?Saya terserah mereka, mereka silakan berpendapat. Saya tidak ada pendapat, bagaimana mau berpendapat. Ada LSM yang melapor para hakim Neloe ke KY?Saya tak mau komentar. Pak itu sebenarnya come home apa come on?Apa sih wis toh yo (sudahlah).Jaksa mengatakan pertimbangan soal come home baby itu bukan pertimbangan yuridis. Apa tanggapan Bapak?Takon (tanya) Pak Jaksanya wae (saja). Kok bisa berbeda yang diucapkan dengan salinan putusan. Apa Bapak tidak cek lagi ketika salinan putusan tersebut akan diserahkan ke jaksa?Ya pokoknya saya serahkan ke rekan-rekan pers. Sebenarnya aku merasa berdosa tidak bisa memberikan komentar pada teman-teman. Saya doakan deh semoga sukses teman-teman.Pak pertimbangan itu apa kesalahan teknis apa memang sengaja?Ya apa saja yang dikatakan saya tampung. Orang yang merendahkan diri itu kan Tuhan akan meninggikan derajatnya.
(iy/)











































