Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak Dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional. Hal itu dilakukan untuk mempercepat dan memastikan efektivitas pemberian vaksin.
Disebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021, Kemenkes dapat bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, BUMN atau badan usaha swasta, organisasi profesi/kemasyarakatan, dan pihak lainnya yang dipandang perlu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan program vaksinasi COVID-19 adalah gerakan bersama seluruh komponen bangsa agar tujuan dari vaksinasi yakni kekebalan kelompok tercapai, untuk bisa melindungi diri, keluarga, dan orang sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang menyasar lansia dan petugas pelayanan publik, Kemenkes sudah menjalin kolaborasi dengan beberapa pihak swasta maupun organisasi. Para alumni Tarakanita misalnya, ikut membantu dalam mobilisasi peserta dengan kuota sebanyak 300 orang lansia ber-KTP Jabodetabek.
"Kami mau karena ini prosedurnya sesuai jalur dan tidak menyerobot antrian atau jatah orang. Kami selalu siap dan bersedia membantu dalam proses percepatan vaksinasi COVID-19. Selain memobilisasi untuk peserta lansia nantinya kami juga siap bila diperlukan untuk membantu di tahap berikutnya," jelas Tiana, salah satu alumni Tarakanita 87' yang ikut membantu vaksinasi lansia, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga mengungkapkan kontribusi berbagai pihak dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, akan berdampak besar terhadap kesuksesan program gratis vaksinasi nasional COVID-19.
"Dengan pelibatan seluruh komponen bangsa maka cakupan vaksinasi bisa dipercepat dan diperluas sehingga segera tercipta kekebalan kelompok," cetus Arya.
Peserta vaksinasi yang dimobilisasi oleh Alumni Tarakanita akan mendapatkan suntikan pada Rabu, 24 Maret 2021 pukul 08.00 - 14.00 WIB di Sentra Vaksinasi Bersama BUMN, Istora Senayan, Jakarta.
Adapun pendaftaran vaksinasi lansia dilakukan secara online di https://loket.com/event/vaksinasicovid19untuklansiaalumnitarakanita. Link pendaftaran akan ditutup pada 24 Maret 2021 pukul 07.00 WIB.
Adapun beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti vaksinasi, antara lain
1. Lansia dengan membawa KTP Asli
2. Untuk KTP Jabodetabek
3. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di e-voucher
4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Sentra
Vaksinasi Bersama BUMN.
6. Bagi yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan
dilayani.
7. Peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, dimohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
Tiket e-voucher akan dikirimkan melalui WA/email yang didaftarkan. E-voucher wajib disimpan atau dicetak untuk ditunjukkan ke panitia.
Hanya calon peserta yang memiliki e-voucher yang dapat mengikuti vaksinasi, dan peserta wajib hadir di tanggal dan waktu yang telah ditentukan. Panitia akan menolak peserta yang hadir tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Tonton juga Video: Vaksinasi di Istora Sudah Dibuka untuk Lansia Luar DKI