Disuruh Presiden SBY pun, KPK Ogah Tangkap Hamid

Disuruh Presiden SBY pun, KPK Ogah Tangkap Hamid

- detikNews
Rabu, 01 Mar 2006 14:51 WIB
Jakarta - Meski didesak dan dikritik karena Hamid Awaludin tak kunjung ditangkap, KPK cuek saja. Presiden SBY yang menyuruh pun, KPK ogah menangkap mantan anggota KPU yang kini menjabat Menkum HAM itu. Kenapa coba?"Bung, KPK itu independen. Jangankan Anda, Presiden saja tidak boleh memerintahkan KPK untuk nangkap," cetus Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menjawab pertanyaan wartawan kapan KPK akan menangkap Hamid dalam kasus korupsi KPU."Nggak mau saya (tangkap Hamid) karena alat bukti yang kita dapatkan dari penyelidikan dan penyidikan belum cukup kuat. Korupsi itu adalah tanggung jawab individu, bukan institusi," jelasnya usai rapat koordinasi dengan DPD di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2006).Meski demikian, Ruki menegaskan penyelidikan terhadap Hamid terus dilakukan. Informasi yang diperoleh KPK akan diarahkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun Ruki menolak membeberkan hasil penyelidikan terhadap Hamid."Saya tidak mau memberikan informasi tentang kasus yang sedang disidik. Ada hal-hal di mana kami membatasi hal itu untuk menghindari trial by the press. Saya harus menghargai orang yang sudah menjadi tersangka, apalagi kalau masih diduga," tegas Ruki.Penasihat hukum Daan Dimara, Eric S Paath, sebelumnya meminta KPK agar Hamid diperiksa mengenai proyek segel surat suara. Hamid diduga telah mengambil kebijakan yang menyalahi prosedur dalam pengadaan segel surat suara.Desakan serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Imam Nahrowi yang mendesak Presiden SBY segera menonaktifkan Hamid dari jabatan Menkum HAM. Menurutnya, SBY pun harus memberikan izin pemeriksaan terhadap Hamid terkait kasus proyek segel surat suara KPU. (aan/)


Berita Terkait