Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR RI terkait terorisme. BNPT mengungkap potensi radikalisme di Indonesia pada 2020 rendah.
Pernyataan rendahnya potensi radikalisme disampaikan berdasarkan survei yang dilakukan BNPT bersama Alvara Research dan Nasaruddin Umar Foundation saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dan dihadiri oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Awalnya Boy menyampaikan global terrorism index Indonesia di dunia pada 2020 berada di peringkat ke-37. Ini memposisikan Indonesia, kata dia, sebagai negara yang berada pada kategori medium terdampak terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2020 global terrorism index mengeluarkan hasil survei yang menjelaskan bahwa Indonesia pada peringkat 37 atau naik peringkat dari tahun sebelumnya, posisi ini menjelaskan bahwa Indonesia berada pada kategori medium negara yang terdampak terorisme," kata Boy di depan Komisi III DPR RI.
Boy menyebut Indonesia juga menjadi negara yang lebih aman dari radikalisme dan terorisme dibandingkan Filipina, Thailand, dan Myanmar pada tingkat regional. Ini kata dia, terbukti dari trend menurunnya potensi radikalisme di Indonesia.
"Pada tingkat regional di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Filipina, Thailand, dan Myanmar," ucapnya.
Boy lantas mengungkap survei BNPT yang menunjukkan tren radikalisme di Indonesia pada 2020 menurun jadi 14 persen. Menurutnya, ini bisa dikategorikan potensi radikalisme di Indonesia sangat rendah.
"Tren potensi radikalisme di Indonesia menurun dari tahun 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang, tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah dan menjadi 14 persen pada tahun 2020, yaitu kategori sangat rendah," sebut Boy.
Meski tren potensi radikalisme di Indonesia menurun, Boy menyampaikan ancaman secara global tetap harus diwaspadai. Sebab, menurutnya penyebaran radikalisme saat ini sudah berpindah melalui media online.
"Hal itu menunjukkan bahwa selama masa pandemi COVID-19 tren potensi radikalisme cenderung menurun, mengalami penurunan, namun secara global kita harus tetap waspada karena banyak penyebaran paham radikal terorisme yang dilakukan melalui media online," sebutnya.
Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI masih berlangsung sampai saat ini. Anggota Komisi III tengah memberikan pandangan terkait penjelasan Boy Rafli.
(maa/imk)