Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah belum memutuskan terkait perizinan mudik lebaran. Ma'ruf menyebut pemerintah saat ini masih mempertimbangkan terkait dampak-dampak yang akan ditimbulkan.
"Soal mudik Lebaran itu belum kita putuskan, nanti tidak lama lagi, menjelang putusan itu nanti akan ada putusan, prinsipnya itu kan yang akan kita pertimbangkan itu dampaknya seperti apa, kalau dibolehkan dan kalau dilarang dampak pada peningkatan penularan," kata Ma'ruf setelah meninjau vaksinasi COVID-19 di Lampung, Senin (22/3/2021).
"Saya kira akan ada perhitungan-perhitungan, pasti kalau dampaknya akan besar, pasti akan dilarang. kalau memang bisa diminimalisir tentu ada caranya, tapi putusannya nanti saya kira, yang terbaik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf mengatakan pemerintah akan mematangkan pembahasan terlebih dahulu. Dia menyebut pengumuman terkait mudik lebaran akan diumumkan segera.
"Sebentar lagi kan puasa, saya kira sebelum puasa ya Pak Doni ya, sebentar lagi lah, supaya semua hitungannya tepat karena memang mudik itu tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau itu kita buka, karena itu nanti pertimbangannya seperti apa, nanti dilakukan rapat kabinet, barangkali itu," tuturnya.
Sebelumnya, Budi membuka peluang tahun ini tidak akan dilarang seperti tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya langsung menggelar koordinasi dengan para stakeholder demi terciptanya mudik Lebaran yang aman dari COVID-19.
Kementerian Perhubungan dan para stakeholder lainnya terutama Gugus Tugas akan membentuk mekanisme khusus seperti pengetatan pelaksanaan mudik Lebaran hingga masifnya upaya tracing pada saat musim mudik Lebaran tiba.
Pengetatan syarat mudik misalnya, dengan memangkas masa berlaku hasil tes COVID-19 lewat GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR. Penerapan protokol kesehatan lainnya juga akan diperketat, seperti memakai masker, melakukan jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana dan sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, hingga pengaturan jadwal layanan.
(eva/imk)