Bakar Keranda, Anti Narkoba Tuntut Copot Kajati DKI

Bakar Keranda, Anti Narkoba Tuntut Copot Kajati DKI

- detikNews
Rabu, 01 Mar 2006 11:55 WIB
Jakarta - Sebuah keranda bertuliskan "Narkoba=Kejati DKI" diusung ke Kejagung. Setelah mendorong-dorong pintu masuk Kejagung, ratusan orang membakar keranda itu. Mereka menuntut Kejati DKI Jakarta Rusdi Taher dicopot.Aksi di depan Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, itu dimulai pukul 11.00 WIB, Selasa (1/3/2006). Ratusan pendemo itu tergabung dalam Satgas Anti Narkoba (SAN).Mereka mendatangi Kejagung untuk memprotes Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bandar narkoba Hariono Agus Tjahjono hanya 3 tahun penjara.Hariono divonis pada 12 Desember 2005. Pada saat itu sidang diisi pembacaan tuntutan yang langsung disambung dengan pembacaan vonis oleh hakim. Hariono didakwa mengedarkan 20 kilogram shabu-shabu.Aturannya, tuntutan kasus narkoba dengan barang bukti di atas 100 gram harus dikonsultasikan dengan Kejagung. Namun jaksa kasus Harino tidak mengonsultasikan rencana tuntutannya kepada Kejagung.Berdasarkan kasus itu SAN menuding ada rekayasa dalam penanganan kasus Hariono. SAN menuntut Kejagung memeriksa Kajari Jakbar dan Kajati DKI karena mereka yang bertanggung jawab langsung terhadap tuntutan bandar narkoba tersebut."Segera copot Kajati DKI!" tuntut koordinator aksi Ahmad Yasin dalam orasinya.Selain berorasi, massa juga menggebrak-gebrak pintu gerbang Kejagung. Mereka juga membakar keranda yang dibawanya. Hingga pukul 11.45 WIB, aksi masih berlangsung. Untunglah lalu lintas tak terganggu. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads