Jika Sudi Tak Dicopot, DPR Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Rabu, 01 Mar 2006 11:52 WIB
Jakarta - Desakan agar Presiden SBY mencopot Seskab Sudi Silalahi belum juga berhenti. Anggota DPR bahkan mengancam akan menggalang tanda tangan hak interpelasi jika permintaan itu tidak diindahkan SBY.Ancaman menggalang hak interpelasi itu disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) Ali Muchtar Ngabalin."Kalau presiden tidak memberhentikan, nanti presiden yang kita tuntut. Kita akan ajukan interpelasi. Saya inisiatornya," kata Ali Muchtar di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/3/2006).Kasus katebelece Sudi terkait renovasi KBRI Korsel kepada Menlu Hassan Wirajuda dianggapnya merupakan masalah besar yang harus direspons cepat. Pasalnya, surat itu menyebut-nyebut nama Presiden SBY. Sehingga sudah saatnya presiden juga mengklarifikasi hal ini."Apa benar dia memberi petunjuk atau memang itu inisiatif Sudi sendiri. Ada apa? Presiden kok tidak respons. Apalagi ada namanya dicatut. Ada urusan apa ini," ujar dia.Presiden SBY harus proaktif menuntaskan kasus ini karena terkait citra dan wibawa pemerintahannya. Jika kasus seperti ini tidak terungkap, Muchtar khawatir masyarakat tidak percaya lagi dengan kampanye pemberantasan korupsi dalam pemerintahan SBY."Ini kan di lingkungan istana, kalau di dalamnya saja tidak bisa diselesaikan, gimana yang di luar. Nanti masyarakat tidak percaya," ujarnya.Surat Sudi sendiri dikirimkan ke Menlu pada Februari 2005. Dalam surat yang kemudian disangkal Sudi dikirim olehnya, disebutkan ia mengusulkan PT Sun Hoo Engineering sebagai perusahaan yang siap merenovasi KBRI Korsel.
(umi/)











































