Ombudsman RI mencatat beberapa pekerjaan rumah yang harus diperhatikan Polri, salah satunya terkait kasus yang menggantung karena pelakunya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kemungkinan membentuk direktorat yang khusus menangani DPO.
Pernyataan itu disampaikan Agus saat silaturahmi ke kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini. Komjen Agus diterima oleh sejumlah anggota Ombudsman, yakni Johanes Widijantoro, Jemsly Hutabarat, dan Indraza Marzuki Rais.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan komitmennya membuka komunikasi dengan Ombudsman. Komunikasi harus terjalin dengan baik agar pelayanan di Polri khususnya dalam hal penegakan hukum, lebih optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri sangat terbuka dengan koreksi dalam hal tugas pelayanan masyarakat. Ke depan Polri akan melakukan upaya pembenahan pada pelayanan masyarakat," kata Agus, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan keterbukaan Polri sejalan dengan program Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terkait pekerjaan rumah yang harus dibenahi, Agus memastikan akan melaporkannya ke Kapolri.
"Terkait dengan DPO, mungkin perlu dibuat khusus satu direktorat khusus dalam hal penanganan DPO. Akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Agus.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Komjen Agus juga menyampaikan komitmennya mendukung Ombudsman dalam perbaikan pelayanan publik di daerah. Kabareskrim menekankan siap menugaskan jajarannya untuk mendampingi Ombudsman turun ke daerah.
"Bila ada kegiatan Ombudsman akan turun ke wilayah, berkenan bisa kita dampingi untuk sama-sama kita bekerja sama dan melakukan perbaikan. Prinsipnya Bareskrim Polri mendukung kegiatan Ombudsman dalam pelayanan publik," terang Agus.
"Prinsipnya kerja sama yang sudah kita lakukan, semua tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa negara itu hadir di tengah masyarakat," tambahnya.
Kabar baiknya, anggota Ombudsman Johanes Widijantoro mengungkapkan bahwa tren laporan yang mereka terima terkait kinerja Polri menurun. Johanes memastikan pihaknya siap membantu Polri dalam bidang tata kelola pelayanan masyarakat.
"Ombudsman siap membantu Polri di bidang tata kelola pelayanan masyarakat agar Polri dapat maksimal dalam hal pelayanan publik, dengan harapan di tubuh internal Polri juga ada perbaikan," ucap Johanes.