Dua dari delapan orang terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, salah seorang terduga diperiksa di salah satu ruangan di Mapolres Tanjungbalai.
Pantauan detikcom, Jumat (19/3/2021) siang, seorang terduga teroris berinisial FR tersebut diapit dua orang polisi berpakaian bebas di Mapolres Tanjungbalai. Terduga teroris yang berbaju gamis warna hijau tua dan bersandal itu digiring menuju salah satu ruangan. Sementara satu terduga teroris lainnya yang diamankan di Tanjungbalai berinisial AS.
Syafrizal, kepala lingkungan I di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai membenarkan FR yang merupakan warganya diamankan polisi terkait dugaan tindak pidana terorisme. Dia mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tabungan, senjata tajam, sebuah selongsong peluru, dan bukti transfer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Sumut |
"Iya benar warga kita. Kronologisnya saya kurang jelas juga," kata Syafrizal.
"Keseharian dia (terduga) saya tau sempat juga menarik becak, tapi sekarang sudah tidak. Kalau sekarang itu (terapi) bekam," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan delapan orang terduga teroris di waktu bersamaan. Dua terduga ditangkap di Tanjungbalai sedangkan enam orang di Medan.
"Informasinya ada delapan yang ditangkap Densus, dua yang di Tanjungbalai, enam di Medan," ujar Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (19/3).
Hadi belum menjelaskan lebih jauh soal jaringan teroris yang ditangkap di Sumut ini. Dia mengatakan kedelapan terduga teroris ini masih diproses oleh Densus 88.
"Masih dalam proses oleh Densus 88," jelas Hadi.
(jbr/jbr)