Camat di Medan Ngaku Kebas Minta Tempat Judi 'Di-backing' OKP Ditutup

Camat di Medan Ngaku Kebas Minta Tempat Judi 'Di-backing' OKP Ditutup

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 15:48 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Medan - Polisi menggerebek tempat diduga lokasi judi di Jalan Piano, Medan Baru, Medan. Camat Medan Baru, Illyan Chandra, mengaku sampai lelah atau kebas meminta agar aktivitas judi di lokasi itu dihentikan.

"Bolak-balik, sudah kebas kita sampaikan," kata Chandra, Jumat (19/3/2021).

Chandra mengatakan lokasi tersebut pernah digerebek pada 2019. Setelah itu, dia mengatakan pihaknya terus menyampaikan agar orang-orang di lokasi tersebut tidak melakukan aktivitas judi lagi.

"Tahun 2019, kalau nggak salah sudah pernah masuk (gerebek) itu oleh polisi. Kemarin setelah dari Polda itu sudah diingatkan," sebut Chandra.

Chandra menuturkan pihaknya tidak mempunyai kewenangan membubarkan aktivitas yang diduga perjudian tersebut. Dia mengatakan bakal lebih intens melapor ke polisi.

"Ya intinya kita siap menyampaikan informasi apa pun. Kalau memang itu tupoksinya daripada penegak hukum, kita siap memberi informasi untuk kebaikan warga," sebut Chandra.

Sebelumnya, sebuah video yang disebut-sebut petugas kepolisian diduga dihadang oleh sejumlah preman di Medan viral di media sosial. Polisi menjelaskan kronologinya.

Dilihat detikcom, Selasa (16/3), dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berdiri di pinggir jalan sambil mencoba mengatur jalannya kendaraan. Dalam narasi video, disebutkan Satreskrim Polrestabes Medan dihadang sejumlah preman saat hendak menggerebek judi di Padang Bulan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (15/3) sore. Peristiwa itu terjadi di Jalan Piano, Medan.

Martuasah menjelaskan kejadian itu merupakan proses penangkapan kasus judi dadu koprok. Awalnya, pelapor yang merupakan anggota kepolisian, NA, bersama kawan-kawannya mendapat informasi bahwa di Jalan Piano ada beberapa orang diduga sebagai pemain judi.

"Keduanya TT (29) dan FS (22). Barang bukti yang disita adalah 1 buah terpal nomor dadu, 1 set mangkok dadu, dan uang Rp 985 ribu," ujar Martuasah.

Martuasah mengatakan, saat penangkapan tersebut, pihaknya sempat dihadang oleh oknum diduga dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Petugas pun sedang menyelidikinya.

"Ada oknum OKP yang diduga melindungi, kami sedang cek," ujar Martuasah.

Lihat juga video 'Polisi Obrak-abrik Judi Dadu di Solo, 5 Orang Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads