Polisi Bubarkan Pengikut HRS yang Berkerumun di Sekitar PN Jaktim

Polisi Bubarkan Pengikut HRS yang Berkerumun di Sekitar PN Jaktim

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 10:56 WIB
Jakarta -

Sejumlah personel polisi diturunkan untuk mengamankan sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim). Mereka juga membubarkan pengikut Habib Rizieq yang berkerumun di sekitar PN Jaktim.

detikcom memantau suasana di depan PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, (19/3/2021). Sejumlah kendaraan taktis tampak berada di lokasi.

Polisi Bubarkan Pengikut Habib Rizieq di Sekitar PN JaktimPolisi Bubarkan Pengikut Habib Rizieq yang Berkerumun di Sekitar PN Jaktim Foto: Karin/detikcom

Beberapa polisi terlihat mengendarai motor untuk menyisir massa yang masih berkerumun. Polisi juga masuk ke gang-gang untuk memastikan tak ada pengikut Habib Rizieq yang berkerumun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengikut Habib Rizieq yang masih berkerumun diminta polisi untuk segera membubarkan diri. Namun hingga kini masih ada beberapa orang pengikut Habib Rizieq yang berada di sekitar PN Jaktim.

Ada juga seorang ibu bersama anaknya yang ikut diminta pulang oleh polisi karena berada di sekitar PN Jaktim. Ibu tersebut tampak menangis karena merasa tak berkerumun.

ADVERTISEMENT

Pengamanan di lokasi kini terus dilakukan demi mengantisipasi kerumunan. Para personel polisi dikerahkan ke sejumlah titik.

Untuk diketahui, sidang Habib Rizieq sebelumnya telah digelar pada Selasa (16/3) lalu. Namun, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.

Awalnya Habib Rizieq melancarkan protes karena tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Hakim lantas menskors sidang untuk memperbaiki kualitas audio.

Setelah itu, sidang dilanjutkan, tetapi protes masih disampaikan tim pengacara Habib Rizieq. Jaksa sempat ingin membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/3).

Habib Rizieq Shihab kembali menyampaikan penolakan untuk mengikuti sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan pada Jumat (19/3). Habib Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual.

"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.

Pihak jaksa kemudian membawa paksa Habib Rizieq. Saat dibawa ke ruangan untuk sidang virtual, tangan Habib Rizieq terlihat dipegangi oleh seseorang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads