Bebas OPTK, 17 Ton Bawang Merah Sitaan Dihibahkan ke Pesantren-Pemkab di Aceh

Bebas OPTK, 17 Ton Bawang Merah Sitaan Dihibahkan ke Pesantren-Pemkab di Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 22:50 WIB
Tujuh 7 ton bawang merah sitaan dihibahkan ke pesantren di Aceh Besar.
Foto: Tujuh 7 ton bawang merah sitaan dihibahkan ke pesantren di Aceh Besar. (Dok: Bea Cukai Aceh)
Aceh Besar -

Sebanyak 17 ton bawang merah yang disita tim gabungan Bea Cukai dan Polda Aceh dihibahkan ke pesantren di Aceh Besar dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bawang yang dihibahkan itu dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

"Tujuh ton bawang merak eks impor kita hibahkan ke pesantren di Aceh Besar dan sisanya ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Total ada 17 ton bawang yang dihibahkan hari ini," kata Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Tujuh 7 ton bawang merah sitaan dihibahkan ke pesantren di Aceh Besar, Kamis (18/3/2021).Foto: Tujuh 7 ton bawang merah sitaan dihibahkan ke pesantren di Aceh Besar. (Dok: Bea Cukai Aceh)

Bawang yang dihibahkan itu hasil tangkapan tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Ditpolairud Polda Aceh, serta tim darat dari Bea Cukai Lhokseumawe dan Denpom IM/1 Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan, Senin (8/3) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safuadi mengatakan barang bukti bawang merah itu ditemukan tim gabungan dalam kapal KM Fortuner GT.45. Kapal itu ditinggalkan ABK-nya di TPI Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.

Tak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan dua mobil pikap bermuatan bawang. Mobil itu juga ditinggal pemiliknya.

ADVERTISEMENT

"Atas temuan tersebut, tim gabungan telah melakukan pencegahan sebanyak 17 ton bawang merah dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 525 juta, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 215 juta," jelas Safuadi.

Safuadi menjelaskan bawang sitaan itu dihibahkan setelah mendapat persetujuan hibah dari Kakanwil DJKN Aceh dan Kepala KPKNL Lhokseumawe. Bawang itu juga dinyatakan bebas OPTK dari Karantina Pertanian sesuai hasil pengujian nomor 074/K.41/D/I/KT/03/2021.

"Hibah bawang itu untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat Aceh Besar dan Aceh Utara terhadap bawang merah," bebernya.

(agse/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads